JAKARTA, (Panjimas.com) – Menanggapi penyimpangan yang dilakukan Ketua GP Anshor Nushron Wahid ketika melakukan khataman al-Quran untuk mendukung Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2017, yaitu Ahok, Wakil Sekretaris Umum Bidang Jihad FPI Ustadz Nazirul Al Ghobi menilai bahwa hal tersebut menyimpang dari agama Islam.
“Jadi, ketika ada siapapun di negeri ini yang memilih menyatakan dukungan kepada orang kafir sebagai peminpin ya aqidah mereka sudah melanggar dari aqidah Islam atau aqidah ahlussunnah wal jama`ah,” kata Wasekum Bidang Jihad Ustadz Nazirul Al Ghobi kepada Panjimas, Sabtu (28/8/2016).
Masalah pemimpin kafir, tuturnya, ini sudah masuk wilayah aqidah, semua ulama-ulama dari kalangan salafus shalih udah sepakat tentang keharaman memilih wali atau pemimpin kafir.
Ustadz Nazirul Al Ghobi juga mengutip firman Allah Ta`ala dalam al-Quran, yaitu Surat Al-Maidah ayat 55.
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” ujarnya mengutip Qur`an Surat Al-Maidah ayat 55.
Jadi, menurutnya, tindakan khataman al Qur`an yang dilakukan Nusron Wahid bersama konco-konconya untuk mendukung Ahok sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2017, jika dipandang dari segi aqidah sudah salah besar.
Tidak hanya itu, ia juga menilai tindakan Nusron Wahid dari segi fiqih. Standar atau syarat ibadah diterima itukan yang pertama niat, kata dia, niat yang lurus, niat yang bersih. Kedua, ibadah itu tata caranya harus disyariatkan. Ada petunjuk, perintah dan larangan.
“Pertanyaannya, Rasul pernah nggak ngajarin doa bersama-sama? Kalo doanya sesama muslim, di kalangan ulama masih khilaf, masih diperdebatkan. Tapi, kalo disana ada (orang) kafir, udah jelas-jelas Rasulullah enggak pernah contohin,” ungkapnya.
Lanjutnya, ia mengatakan, apa pernah nabi mengangkat tangan bersama orang-orang jahiliyah abu lahab, abu jahal? “nggak pernah nabi contohkan.” tegasnya.
Menurutnya, hal ini juga dilakukan oleh imam empat madzhab seperti Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Hanafi dan Imam Syafi`i. Mereka, kata Ustadz Nazirul Al Ghobi, tidak pernah melakukan doa bersama-sama orang kafir.
“Nah, ini diikuti oleh semua ulama-ulama madzhab; Imam Syafi`i, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Hanafi, enggak pernah imam-imam madzhab berdoa bareng orang-orang kafir.” katanya.
“Jadi, dari segi aqidah sudah sangat menyalahi dan dari segi syariat juga enggak pernah ada tata cara seperti itu.” tandasnya. [DP]