PANJIMAS.COM – Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan melaksanakan shalat berjamaah lima waktu di masjid. Surat edaran bernomor 800/SE/2045/2015 ini ditujukan ke berbagai pihak.
Surat tersebut ditujukan untuk aparat sipil negara, kepala dinas, dan seluruh jajaran satuan perangkat kerja daerah dan TNI/Polri. Tak terkecuali untuk lingkungan perusahaan swasta, sekolah, madrasah, pondok pesantren, rumah sakit, dan berbagai komunitas profesi yang ada di daerahnya.
Dalam surat edaran tertanggal 28 Desember 2015 tersebut, juga diimbau agar menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang dan segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid terdekat.
Orang nomor satu di Kabupaten Batang ini mengakui, semangat surat edaran ini sebenarnya hanya ingin agar dia dan siapa pun umat Muslim di Kabupaten Batang disiplin terhadap kewajibannya menjalankan shalat lima waktu.
Setelah hampir satu tahun berjalan, bagaimana efek dari surat edaran shalat berjamaah tersebut? Bupati Yoyok mengungkapkannya dalam sebuah seminar bertajuk “Seri Diskusi Kepemimpinan Daerah” di Sofyan Hotel, Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad (21/8/2016).
YOYOK TAK INGIN ANAKNYA MASUK AKABRI DAN JADI BUPATI
Selain menerbitkan surat edaran shalat berjamaah di awal waktu, ternyata ada hal unik lainnya dari sosok Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo.
Yoyok yang pernah menempuh pendidikan di AKABRI dan sempat berkarir sebagai seorang prajurit TNI, justru tak ingin kedua anaknya mengikuti jejaknya sebagai tentara, apalagi jadi Bupati.
Uniknya, kedua anak Bupati Batang itu, Yumna Wira Pratama dan Danendra Arya Wangsa justru kini dikirim ke pondok pesantren untuk menuntut ilmu agama dan menghafal Al-Qur’an.
Mengapa Yoyok tak ingin kedua anaknya menempuh karir seperti dirinya? Simak penjelasannya.