MEDAN, (Panjimas.com) – Warga tetap memperkarakan kebrutalan yang dilakukan anggota TNI AU di Kelurahan Sari Rejo, Polonia, Medan. Setelah para jurnalis, pengurus dua masjid bersama korban kekerasan di lingkungan rumah ibadah itu mengadu ke Polisi Militer (POM) AU, di Lanud Soewondo, Rabu (24/8). Demikian dilansir merdeka.
“Ada 4 laporan yang dibuat, masing-masing dari pengurus Masjid Al Hasanah, Jalan Teratai, dan Masjid Silaturrahim, Jalan Antariksa, dan dua laporan lagi dibuat warga yang diambil dari masjid dan menjadi korban kekerasan,” kata Koordinator Tim Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid, Affan Lubis, yang mendampingi korban saat membuat laporan.
Laporan pengaduan masing-masing dibuat Imam Rizqi Istiqlal, pemuda Masjid Al Hasanah yang dianiaya personel TNI AU; Gopar Ismail, Soleh, Suparno dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Hasanah, serta Suyadi dan Muhammad Yani merupakan pengurus BKM Silahturrahim.
“Suparno juga membuat laporan tersendiri karena dia ditarik keluar masjid, dan dibawa dengan kerah ditarik hingga bajunya robek,” ujar Affan.
Pengurus BKM Al Hasanah melaporkan tindak penistaan masjid dalam bentrokan antara personel TNI AU dengan warga, pada Senin (15/8). Mereka mengadukan perusakan kotak infak dan para prajurit yang masuk melewati batas suci masjid, tanpa membuka alas kaki.
Pengurus BKM Silaturrahim juga mengadukan tindakan personel TNI AU memukul terhadap pengurus masjid. Sebab, personel TNI AU lengkap dengan tameng, pentungan, dan helm juga masuk ke area suci masjid tanpa membuka sepatu.
“Kita telah menunjukkan rekaman CCTV. Kita juga siap menghadirkan saksi yang melihat langsung kejadian itu,” sambung Affan.
Laporan pengurus BKM Al Hasanah atas nama Gofar Ismail diterima Serka Jujur Sihombing. Sedangkan laporan dibuat Imam Rizqi Istiqlal diterima Serma Ariyanto. [DP]