PEKANBARU (Panjimas.com) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar, mempertanyakan kenapa seorang imigran bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Kota Pekanbaru. Pasalnya, hal itu mengindikasikan adanya aksi suap menyuap serta pemalsuan identitas.
Hal tersebut disampaikan Mulyadi Anwar terkait adanya kasus Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru. Hal itu, menurutnya, harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingat saat ini jumlah imigran di Kota Pekanbaru sangat banyak.
Bahkan, jumlahnya mencapai 1.000 orang. “Kondisi seperti ini jangan sampai dibiarkan begitu saja dan jangan sampai kembali terjadi. Kepada Pemko Pekanbaru dan penegak hukum, harus dapat mengusut sampai tuntas permasalahan ini,” kata Mulyadi Anwar, Rabu, (24/8/2016).
Politikus PKS itu menyebut, dengan keberadaan para imigran asal Iran yang diduga membawa dan memiliki ajaran menyimpang (Syiah, red.), dikhawatirkan Kota Pekanbaru nantinya bisa menjadi sasaran mereka.
“Kita lihat imigran yang ada di Kota Pekanbaru sangat dikagumi kaula muda khususnya bagi para remaja putri. Ini tentunya menjadi jebakan dan kita khawatirkan nantinya banyak yang menjadi korban dari aksi nikah mut’ah para imigran yang berpaham menyimpang,” katanya.
Lebih jauh, Mulyadi meminta kepada pemerintah agar segera memperketat pengawasan terhadap imigran yang ada di Kota Pekanbaru. “Kami minta para imigran jangan sampai dibiarkan bebas keluar dari rudenim. Karena bisa kita lihat sekarang ini mereka sangat bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru dan berbaur dengan masyarakat. Inilah yang kita pertanyakan kepada pemerintah, kenapa semakin longgar dan bebas imigran berkeliaran,” tanya Mulyadi.
Mulyadi berharap pemerintah dapat lebih serius lagi dalam mengusut adanya seorang imigran Iran yang memiliki KTP Kota Pekanbaru dan hal ini harus dijelaskan kepada masyarakat luas agar masyarakat bisa selalu waspada dalam berbaur dengan imigran.
“Pemerintah harus menjeaskan sampai kapan dan berapa lama para imigran ini berada di Kota Pekanbaru,” pungkasnya. [AW/riaupos]