ISLAMABAD, (Panjimas.com) – Penasehat Perdana Menteri Pakistan urusan Luar Negeri, Sartaj Aziz menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organisasi Islam Kerjasama (OKI) Iyad Ameen Madani, pada hari Sabtu pekan lalu (20/08) dalam kunjungan singkatnya ke Islamabad, dilansir oleh IINA.
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen OKI mendapat penjelasan tentang situasi mengkhawatirkan dan perkembangan terbaru di wilayah Kashmir India, termasuk pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Muslim Kashmir serta tindakan kekerasan berlebihan yang digunakan pemerintah India untuk melawan mereka.
Kedua belah pihak [OKI-Pakistan] juga meninjau tindakan-tindakan tambahan yang perlu diadopsi oleh OKI dalam rangka untuk lebih membantu rakyat Muslim Kashmir.
Selain itu, Iyad Ameen Madani dan Sartaj Aziz lebih lanjut juga membahas beberapa isu-isu regional di samping bahasan utama terkait agenda Sidang OKI mendatang yang rencananya akan dihadiri para Dewan Menteri Luar Negeri (CFM) anggota OKI, Sidang para Menteri Luar Negeri OKI tersebut akan diselenggarakan di ibukota Uzbekistan, Tashkent, pada bulan Oktober mendatang.
Muslim Kashmir
Sebagaimana diketahui, ketegangan meningkat di wilayah Dataran Kashmir setelah pengunjuk rasa sipil tewas akibat ditembak oleh pasukan India pada bulan Juli lalu. Insiden penembakan oleh Polisi India Rabu menambah jumlah korban tewas keseluruhan dari warga sipil meningkat menjadi 35 jiwa, angka tersebut hanya menurut perhitungan pada pertengahan Juli saja.
Pemerintah India selama 5 hari berturut-turut telah memberlakukan kebijakan jam malam dan pembatasan-pembatasan di seluruh wilayah Kashmir terutama yang dimonitor 24 jam setelah penutupan kantor-kantor dan bisnis di wilayah ini.
Para pengunjuk rasa marah setelah gugurnya komandan Burhan Muzaffar Wani (22 tahun), ketika berupaya memprotes kekuasaan India di wilayah Kashmir, kemudian para warga sipil turun melakukan aksi protes ke jalan-jalan di sejumlah tempat di seluruh Kashmir, mereka juga melemparkan batu-batu ke arah pasukan India.
Kashmir, merupakan wilayah Himalaya dengan mayoritas penduduk Muslim. Sebagaimana diketahui, Dataran Kashmir merupakan wilayah sengketa yang diklaim oleh India maupun Pakistan.
India dan Pakistan telah terlibat dalam tiga peperangan di tahun 1948, 1965, dan 1971, sejak wilayah itu terpecah di tahun 1947, dimana kemudian berdiri Republik Islam Pakistan. Sejak saat itu, kedua negara berkonflik dan bersengketa atas wilayah Kashmir.
Sejak tahun 1989, kelompok-kelompok perlawanan Kashmir di wilayah yang dikuasai India (IHK), telah berjuang melawan kekuasaan India demi kemerdekaan atau penyatuan wilayah Kashmir dengan negara Pakistan.
Lebih dari 70.000 warga Kashmir telah tewas sejauh ini dalam kekerasan disana, sebagian besar dari mereka tewas dibunuh oleh pasukan India. Untuk diketahui, pemerintah India mengerahkan lebih dari setengah juta prajurit militer di wilayah Kashmir yang dikuasai India (IHK).
Selain itu ada bagian dari wilayah Kashmir yang juga dipegang oleh China. [IZ]