MANILA (Panjimas.com) – Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan keluar dari keanggotaan PBB setelah PBB mengkritik keras kebijakan Duterte terkait perang berdarah melawan narkoba dan menyebut itu sebagai kejahatan di bawah hukum internasional.
Lebih dari 1.500 orang telah tewas sejak RodrigoDuterte menjabat sebagai Presiden Filipina dan ia segera memulai tindakan hukum dan kebijakan kerasnya terhadap narkoba, demikian menurut statistik Kepolisian Filipina, tindakan Duterte ini memicu kecaman keras dari kelompok HAM dan PBB, mengutip laporan AFP.
“Mungkin kami [Filipina] hanya harus memutuskan untuk memisahkan diri dari PBB,” kata Duterte, yang telah berulang kali mengatakan kepada PBB untuk tidak ikut campur dalam urusan negaranya, demikian pernyataan Duterte dalam sebuah konferensi pers di kota kelahirannya, Davao.
Pekan lalu, Pelapor Khusus PBB terkait eksekusi Agnes Callamard mengatakan bahwa janji Duterte atas kekebalan dan hadiah kepada para pasukan keamanan yang menewaskan tersangka narkoba merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Pada bulan Juni lalu, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon juga mengecam keras Duterte, yang selama kampanye pemilu telah berjanji untuk membunuh 100.000 pengedar narkoba dan membuang begitu banyak mayat di Manila Bay, dan menyatakan bahwa ikan-ikan disana akan gemuk dengan memakan mayat-mayat mereka.
“Saya tegas mengutuk tindakan jelasnya terkait pembunuhan di luar hukum, yang ilegal dan melanggar hak-hak dasar dan kebebasan,” kata Sekjen PBB, mengomentari aksi Duterte.[IZ]