WINA, (Panjimas.com) – Politisi konservatif Austria menyerukan larangan penggunaan penutup tubuh seperti burqa dan cadar di seluruh tubuh, selain itu ia juga mengatakan bahwa cadar dan burqa akan menghambat perempuan untuk berintegrasi ke dalam masyarakat Austria terutama pada masyarakat Katolik.
Menteri Integrasi Austria, Sebastian Kurz yang berasal dari Partai Rakyat Sentris (Centrist People Party), berencana untuk memperkenalkan Undang-Undang Integrasi baru tahun depan. Kurz juga menyatakan bahwa simbol-simbol agama seperti burqa adalah masalah yang harus dibahas.
Debat publik tentang larangan tersebut telah digalakkan di beberapa negara Eropa setelah tiga kota Mediterania Prancis melarang burqini Muslim, sebuah pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh.
Pakaian renang burqini Muslim dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Perancis terkait sekularisme, dilansir oleh Siasat Daily News.
Di Austria, Islam adalah Agama terbesar kedua yang dianut oleh penduduk di negara itu, Muslim di Austria berjumlah sekitar tujuh persen (7%) dari total populasi atau sekitar 600.000 orang, ini menurut perhitungan Lembaga Komunitas Islam Austria.
Ketakutan dan ketegangan telah tumbuh selama beberapa bulan terakhir di Austria, situasi ini juga didorong oleh kampanye anti-imigran dari Partai sayap kanan yang populer, Freedom Party (FPO).
Ketua Partai FPO, berharap untuk mendapatkan jabatan pertama bagi kubu sayap kanan sebagai Kepala Negara di Uni Eropa setelah pemilihan ulang Presiden Austria pada 2 Oktober mendatang, Ketua Partai FPO mengatakan “kini sudah waktunya untuk melarang cadar atau burqa”.[IZ]