MEDAN (Panjimas.com) – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) yang diwakili oleh Natalius Pigai mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan terkait diserangnya warga Sari Rejo oleh TNI AU Lanud Soewondo.
Usai mendengar kesaksian seluruh korban, Pigai mengatakan bahwa kejadian menyedihkan tersebut tidak tergolong pelanggaran HAM berat, Jumat (19/8) di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Hal tersebut kata Pigai, berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM standar biasa.
“Bukan pelanggaran HAM berat, jadi jangan sampai HAM berat lagi. Kalau ancam nyawa pasalnya lain lagi. Kita berpatok pada UU 39 Tahun 1999 tentang HAM standar biasa,” katanya.
Ketika ditanyai tentang keterkaitan adanya ancaman nyawa dan dugaan pelanggaran HAM yang dialami warga Sari Rejo, ia menyebutkan bahwa hal tersebut masuk ke dalam delik lain.
“Perspektifnya gini, Komnas HAM melihat yang pertama tentang hak hidup, apakah ada korban nyawa, tapi ternyata tidak. Kalau ancaman nyawa pasalnya lain lagi,” sebut Pigai.
Kemudian Pigai juga menjelaskan bahwa perilaku TNI AU Lanud Soewondo terhadap warga Sari Rejo tersebut diduga melanggar hak untuk tidak dianiaya dan hak atas properti.
“Hak atas nyawa tidak terbukti. Hak untuk tidak disiksa dan dianiaya kita dapatkan. Kemudian ada beberapa hak atas properti yang dilanggar. Ada rumah, mobil yang kena, itu akan kita lihat juga,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Sari Rejo, secara sukarela berbondong-bondong memberikan keterangan kepada Natalius Pigai yang sudah melakukan investigasi sejak Senin lalu (15/8).
Para warga terutama para korban yang mengalami tindak kekerasan berkumpul di Lembaga Pendidikan Amal Saleh.
“Saya ingin keadilan. Saya tidak terima perlakuan mereka yang menembak saya,” kata korban tembak dalam insiden tersebut, M. Raja, Jumat (19/8).
Raja hadir di lokasi tersebut dengan membawa serta hasil rontgen pada bagian perutnya di mana peluru bersarang. Peluru itu sendiri sudah dikeluarkan oleh tim medis namun tidak ditunjukkan kepadanya.
“Kayaknya peluru itu mau disembunyikan,” ujarnya.
Saat ini perban masih menempel pada perut M Raja. Ia mengaku ditembak dari jarak dekat menggunakan senjata laras panjang. Setelah ditembak ia juga dipukuli hingga tak sadarkan diri. [AW/RMOL, MB]