ALEPPO, (Panjimas.com) – Komisi Khusus PBB untuk Penyelidikan Konflik Suriah, United Nations Commission of Inquiry on Syria (COI) pada hari Selasa (16/08) memperingatkan rezim Syiah Nushairiyah Bashar al-Assad untuk berhenti menggunakan strategi dan kebijakan blokade logistik hingga membuat “bencana kelaparan” dalam upaya mereka untuk merebut kota Aleppo dari kubu Oposisi Suriah, dilansir oleh MEMO.
COI juga menyatakan keprihatinan serius atas eskalasi kekerasan dan serangan-serangan di Aleppo, COI menyerukan negara-negara yang berpengaruh untuk menemukan solusi akhir atas krisis Suriah dan situasi kemanusiaan di sana.
Komisi Khusus untuk Konflik Suriah yang berbasis di Jenewa, Swiss ini menggambarkan bahwa saat ini para warga sipil di Aleppo sedang berada dalam kondisi “kritis”.
“Kekerasan telah mencapai tingkat ketinggian baru dalam beberapa pekan terakhir hal ini karena perang asimetris yang mengintensifkan pengambil-alihan kendali atas lingkungan yang dikuasai kelompok oposisi bersenjata serta blokade atas jalur utama pasokan logistik yang tersisa dari mereka, misalnya yang saat ini terjadi di jalan Castello dan akses yang melalui lingkungan Ramouseh,” COI memperingatkan.
“Rangkaian serangan-serangan ini diterapkan untuk mengondisikan strategi pengepungan, yang dirancang untuk memaksa pengambil-alihan kota Aleppo melalui strategi membuat para warga sipil menyerah karena kelaparan,” imbuhnya.
Komisi Khusus PBB ini juga mengatakan bahwa pemboman terus-menerus setiap harinya oleh pasukan Assad dan milisi-milisi pro-pemerintah telah mengakibatkan banyak kematian dan luka-luka serius, bahkan para anggota Pertahanan Sipil Suriah (Syrian Civil Defence) yang memiliki misi menyelamatkan para korban, juga terkena dampak serangan.
“Selain itu, pengeboman-pengeboman juga telah menghancurkan lebih dari 25 Rumah Sakit dan klinik kesehatan sejak bulan Januari, sehingga menewaskan banyak pasien dan para staf medis,” tambahnya.
COI (United Nations Commission of Inquiry on Syria) didirikan pada tanggal 22 Agustus 2011 oleh Dewan HAM PBB dengan mandat untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional sejak Maret 2011 di Suriah. [IZ]