MEDAN (Panjimas.com) – Diduga ada pengusaha yang menjadi dalang atau bertindak sebagai provokator dalam bentrokan antara anggota TNI Angkatan Udara dan masyarakat desa Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Senin lalu (15/8).
“Tidak mungkin TNI akan bertindak berdiri sendiri melawan rakyatnya karena tidak ada standar operasi untuk menyiksa, menakut-nakuti, merusak mesjid dan menista agama,” kata anggota Komisi III, Raden Muhammad Syafi’i, ketika dihubungi wartawan, Jumat (19/8).
Dia menduga, aparat TNI AU sudah diprovokasi oleh pihak lain yang tidak lain adalah pengusaha yang ingin mengambil alih penguasaan atas tanah rakyat itu.
Politikus Gerindra ini menyebut, sang pengusaha ingin menguasai lahan seluas kurang lebih 260 ha, yang ditempati oleh kurang lebih 36 ribu jiwa atau 5.300 kepala keluarga, dengan cara-cara melawan hukum.
Pengusaha ini berani mengadu domba rakyat dengan TNI yang mereka cintai. Mereka bahkan tidak segan-segan menistakan agama Islam. Sudah banyak masjid yang mereka robohkan untuk diambil alih lahannya, tambahnya.
Terkait peristiwa itu juga, Syafi’i meminta kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, agar menindak tegas aparatnya yang selama ini melindungi para “pengusaha hitam”.
Angota Dewan dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini mengakui dari pengamatannya selama ini belum pernah aparat hukum di Sumut, khususnya Medan, yang melindungi tanah rakyat dari “perampokan” kalangan pemodal besar.
“Rakyat mendapatkan kesan bahwa para pengusaha ini bisa bertindak sesuka hatinya karena dilindungi oleh aparat. Jika rakyat minta perlindungan, aparat malah melindungi para pengusaha itu,” sesal dia. [AW/RMOL]