SOLO, (Panjimas.com) – Acuh dan tidak adil dalam memberikan kebijakan kali ini dilakukan oleh Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo. Hal tersebut dilakukan saat terjadinya aksi penolakan warga sekitar terkait pendirian Rumah Sakit Siloam di Jl Honggowongso Kratonan Serangan Solo.
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo tetap ngotot memberikan ijin pendirian Blok Siloam dengan dibuktikan acara seremonial peletakan batu pertama. Kamis, (18/8).
Dihadapan tamu undangan yang hadil Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengklaim bahwa proses perizinan rumah sakit Siloam Hospitals Solo telah selesai. “Semua persyaratan perizinan sudah selesai dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, investasi sudah bisa jalan. Saya titip, izinnya hanya untuk rumah sakit. Bukan untuk yang lain,” tegas Rudy, sapaan akrabnya.
Ditempat lain tepatnya diseberang jalan Warga Kratonan menggelar unjur rasa terkait peresmian acara tersebut. Beberapa spanduk terpampang dipinggir jalan. Diantaranya bertuliskan “Umat Islam Solo Tolak Proyek TP Manyala Harapan, Tolak Invasi Asing Berkedok Investasi”, “Warga Kratonan Tolak Pembangunan Hotel, Sekolah dan Rumah Sakit Internasional oleh PT Manyala Harapan”.
Kasus penolakan pembangunan Blok Siloam di Solo sebenarnya sudah cukup lama terjadi. Warga sekitar bersama ormas Islam Solo sebenarnya sudah menempuh prosedur yang ada. Mulai dari menyampaikan aspirasi ke Walikota dan juga DPRD Kota Solo.
baca: Antisipasi Pemurtadan, Ulama dan Warga Solo Tolak Pendirian Blog Siloam
Ketua RT 4 Ali Afandi yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat kepada panjimas.com mengatakan bahwa alasan penolakan tersebut karena dampak lingkungan dan sosial dari berdirinya bangunan tersebut.
Selain itu, sebenarnya banyak warga Kratonan yang menolak rencana pembangunan blok Siloam namun banyak yang tidak berani mengutarakan.
Namun ternyata aspirasi warga Kratonan tersebut tak dihiraukan oleh Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo terkait pendirian rumah sakit yang dimiliki oleh James T Riyadi seorang cukong cina pemilik Lippo Grop yang terkenal dengan program penyebaran ajaran gerejanya. [RN]