NEW YOR, AS (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon secara mengejutkan mengatakan PBB sebagai penyebar wabah kolera di Haiti yang menewaskan sedikitnya 9.200 orang pada Oktober 2010. Saat itu, Haiti dilanda bencana alam, sehingga PBB mengirimkan pasukan perdamaiannya untuk memberikan bantuan.
Pernyataan Ban tersirat melalui pesan yang disampaikan melalui surat elektronik yang dikirimkan juru bicaranya Farhan Haq kepada Associated Press pada Kamis, 18 Agustus 2016.
“Sejak setahun lalu PBB meyakini bahwa perlu melakukan usaha yang lebih maksimal untuk menghentikan kolera di Haiti karena keterlibatan kami sendiri dalam penyebaran awal wabah itu dan membantu mengobati penderitaan mereka yang terkena dampaknya,” tulis Haq seperti yang dilansir USA Today pada 19 Agustus 2016.
Dia menambahkan bahwa respons cepat segera dilakukan dalam dua bulan ke depan, setelah mencapai kesepakatan dengan otoritas Haiti dan didiskusikan dengan negara-negara anggota.
Pernyataan itu datang setelah pada 8 Agustus lalu sebuah laporan rahasia yang ditulis oleh Philip Alston, seorang profesor hukum New York University dikirim kepada Ban.
Laporan tersebut berisi hasil analisa beberapa ahli yang menyebutkan memiliki banyak bukti bahwa kuman kolera masuk ke dalam sungai terbesar Haiti pada Oktober 2010 melalui limbah yang dibuang ke sungai.
Di dekat sungai, didirikan perkemahan untuk menampung pasukan penjaga perdamaian PBB asal Nepal. Diduga limbah dari kamp ini masuk ke sungai disebabkan buruknya sanitasi. Selain 9.800 orang tewas diserang kolera, sebanyak sekitar 800.000 orang terinfeksi.
Para peneliti mendeteksi kolera pertama kali di Lembah Artibonite yang menjadi markas dari tentara PBB asal Nepal.
Menanggapi informasi tersebut, Mario Joseph yang menjadi kuasa hukum bagi warga Haiti korban kolera menyatakan dirinya sangat senang dengan hasil tersebut. “Ini adalah kesuksesan besar kepada ribuan warga Haiti yang berbaris untuk mendapatkan keadilan, menulis surat kepada PBB dan membawa badan dunia itu ke pengadilan,” kata Mario Joseph, pengacara hak asasi manusia.
Menurut warga yang mengajukan tuntutan hukum dan juga laporan Badan Pengawasan dan Pencegahan Penyakit AS, para penjaga perdamaian PBB dari Nepal kemungkinan besar menjadi penyebab wabah kolera ketika ditempatkan di dekat satu sungai besar di Haiti dan membuang air kotor langsung ke sungai itu.
Haiti adalah negara termiskin di belahan bumi Barat dan hanya 24 persen dari warganya yang memiliki akses ke toilet serta tidak semua orang memiliki akses ke air bersih.
Kolera tersebar melalui kotoran manusia dan jika sudah mencemari pasokan air menjadi amat sulit untuk dihentikan. Kolera merupakan infeksi yang menyebabkan diare parah yang bisa berakibat dehidrasi dan menyebabkan kematian. Penyebab utamanya adalah sanitasi buruk.
Ironisnya, upaya hukum selama ini terhadap PBB ditolak hakim di AS karena badan ini memiliki hak kekebalan yang hanya bisa dicabut oleh PBB sendiri. [AW/tempo]