KLATEN, (Panjimas.com) – Polres Klaten berhasil menangkap pelaku pengerusakan patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Santo Yusup Pekerja Gondang Winangun di Dukuh Minggiran Rt 01 Rw 04, Desa Plawikan Kec. Jogonalan, Kab. Klaten, Jawa Tengah, Selasa, (16/8). Adalah Ignatius Rendi Relianto pemuda usia 22 tahun yang merupakan anak dari Marsono koster (pengurus.red) di Gereja tersebut.
Alasan pengerusakan sendiri menurut Kapolres Klaten AKBP Faizal lantaran kesal setelah dimarahi oleh orang tuanya.
“Saat diperiksa tersangka Randi, telah mengakui perbuatanya merusak patung di Gereja dengan alasan kesal & marah terhadap Ibunya karena badanya sedang sakit dan tidak enak tetapi disuruh mengerjakan pekerjaan laporan kerja milik ibunya. Usai melakukan perusakan patung, Randi lantas membuang patung Bunda Maria ke Sungai,” ujarnya Selasa, (16/8).
Selain menangkap, Polres Klaten juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan kaus warna abu-abu lengan panjang dan celana pendek warna biru serta sandal slop yang dipakai saksi saat hari kejadian.
Kapolres Klaten juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat isu yang mengatakan bahwa perusak patung adalah orang luar kelompok gereja atau penganut agama lain. Namun isu tersebut langsung dibantah keras oleh Kapolres Klaten.
Selain itu ditemukan fakta juga bahwa dalam kepengurusan Gereja Santo Yusup Pekerja Gondang Winangun sendiri terdapat persoalan yang sudah lama terjadi. Namun, demikian Kapolres Klaten AKBP Faizal tidak berani memastikan hal itu merupakan penyebab dari kejadian perusakan patung. Karena hal ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Seperti diinformasikan bahwa wilayah Kabupaten Klaten pada tanggal 9 Agustus 2016 sempat dihebohkan dengan kabar adanya perusakan patung didalam gereja. Muncul beragam isu terkait hal tersebut. [RN]