JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri ESDM, Archandra Tahar akhirnya diberhentikan Presiden Joko Widodo. Ia hanya merupakan menteri tercepat memegang jabatan dalam sejarah, yakni hanya 20 hari.
Pemberhentian tersebut diduga kuat lantaran polemic kasus kewarganegaraan ganda Archandra Tahar. Sebagaimana diakui oleh Menkumham, Yasonna Laoly, Archandra Tahar memiliki paspor Amerika Serikat.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra langkah tersebut akan diambil. Yusril pun mengkritisi presiden Jokowi yang salah mengangkat seorang menteri, sebagai tindakan memalukan.
“Kapan sih rakyat negeri ini akan sadar bahwa negara seharusnya dipimpin orang yang mengerti ngurusi negara, bukan amatiran melulu? Presiden sampai salah mengangkat menteri yang ternyata telah kehilangan status WNInya adalah tindakan yang memalukan,” kata Yusril Ihza Mahendra melalui akun Twitter, Senin (15/8/2016).
Tidak hanya Presiden yang dikritik Yusril, lantaran salah ambil keputusan. Namun, para menteri yang juga memberikan penjelasan bertele-tele, sehingga polemik di tengah masyarakat semakin meluas.
“Anehnya, para menteri pembantu Presiden memberikan penjelasan bertele-tele mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar. Tak kurang anehnya adalah penjelasan Menkumham yang seolah-olah tidak mengerti hukum kewarganegaraan RI. Sungguh amatiran mengurus negara,” ujarnya.
Ia juga meminta Presiden Jokowi menginterospeksi diri, apakah dirinya mampu mengurus Negara Indonesia.
“Presiden Jokowi harusnya bertanya kepada dirinya sendiri apakah beliau mampu mengurus negara ini dengan benar sesuai amanat konstitusi. Jangan biarkan negara ini amburadul, jadi bahan olok-olok dan tertawaan bangsa-bangsa lain. Kita harus punya harga diri,” imbuhnya.
Yusrli pun menutup kicauannya di Twitter dengan memberikan saran kepada Presiden. “Urus negara ini dengan benar, jangan bertindak seperti amatiran yang akhirnya memalukan bangsa dan negara,” pungkasnya. [AW]