JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menciduk terduga jaringan bom Polresta Surakarta Dwiatmoko alias Abu Ibrahim Al Atsary di Lampung.
“Diduga tersangka (Dwiatmoko) terlibat bom bunuh diri Mapolresta Surakarta,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Jakarta Selasa.
Agus menuturkan Dwiatmoko juga diduga sebagai close contact Bahrunaim yang menyiapkan bom dan bersedia melakukan “amliyah”.
Polisi meringkus Dwiatmoko di Warung Internet Az Zahra Jalan Raya Pungkur Kecamatan Punggur Lampung Tengah pada Senin (15/8) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pria kelahiran Lampung 24 April 1978 itu mempunyai usaha warung internet dan perbaikan komputer.
Selain itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka Asep alias Asep Bordir di Bumi Agung Muara Dua Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.
Tersangka yang bekerja sebagai pekerja bordir di Toko Bordir Kapten itu diduga terlibat transaksi penjualan senjata api ilegal pada Februari 2016.
Agus menjelaskan, Asep bersama tersangka Gaza diperintahkan Abu Faisal berangkat ke Muara Dua Sumatera Selatan.
Selanjutnya, tersangka Pujianto bertemu Abu Faisal bersama Asep dan Gaza bertransaksi tiga pucuk senjata api revolver seharga Rp15 juta. [AW/Antara]