JAKARTA (Panjimas.com) – Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda di Dusun I Tirto Kencono, Kampung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Senin (15/8/2016).
Kepala Polres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Selasa (15/8/2016), personelnya ikut membantu proses penangkapan tersebut. Ia tidak mengetahui tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
“Kami dari Polres hanya membantu sterilisasi lokasi penangkapan. Untuk proses selanjutnya itu langsung ditangani Mabes Polri. Saya juga tidak tahu, mereka langsung dibawa ke Polda Lampung atau Mabes Polri,” kata Dono seperti dikutip Antara.
Berdasarkan informasi yang diterima, pria tersebut bernama Dwiatmoko (35) alias Abu Ibrahim Al Atsary, warga Desa Bumi Raharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah. Ia membuka usaha warnet dan reparasi komputer.
Ia diduga terlibat dalam bom bunuh diri di Surakarta jelang Lebaran lalu. Ia juga diduga dekat dengan Bahrun Naim, terkait bom di kawasan Sarinah, Jakarta, pada Januari 2016.
Antara melaporkan, Joni, pekerja las di sekitar lokasi penangkapan, mengaku kaget ketika banyak orang bersenjata lengkap turun dari mobil dan langsung menangkap kedua penghuni kontrakan tersebut.
“Saat itu masih mengelas, tiba-tiba ada mobil yang isinya penuh petugas bersenjata laras panjang,” kata dia.
Joni mengatakan, selama ini tidak ada yang mencurigakan dari pria tersebut. Dwiatmoko juga dikenal baik kepada warga sekitar.
“Hanya saja, belakangan memang menjadi tertutup, dan beberapa kali melihat keduanya keluar malam menggunakan pakaian jubah,” kata dia. [AW/trb, ant]