JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua Komite Dakwah Khusus MUI Pusat Alfian Tanjung mengkhawatirkan pidato 17 Agustus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo adalah permintaan maaf kepada PKI.
“Pidato 17 Agustus Pak Jokowi, kemungkinan besar dia akan menyampaikan permohonan maaf atau ada statement tertentu yang dihubungkan dengan PKI,” ujar Alfian Tanjung kepada Panjimas, Sabtu (13/8/2016).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo berencana akan meminta maaf kepada keluarga PKI yang menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa Orde Baru. Walaupun demikian, permintaan maaf tersebut masih dalam tahap pembahasan, terutama tentang bentuk dan modelnya.
“Kita lihat nanti pidato 17 Agustus, kalau memang permohonan maaf itu berarti pemerintah berada di posisi salah dan kalah. Kalau pemerintah berada di posisi salah dan kalah, berarti PKI menang dan benar,” ungkapnya.
Pakar Anti Komunis Alfian Tanjung mengungkapkan dampak yang akan terjadi ketika Presiden RI Joko Widodo benar-benar melakukan permohonan maaf kepada keluarga PKI.
“Kalau itu yang terjadi, maka indikasi berikutnya terjadinya tuntutan pencabutan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Tentang Pembubaran PKI,” katanya.
Tidak hanya itu, Pakar Anti Komunis sekaligus anggota Majelis Dewan Dakwah Pusat Alfian Tanjung melanjutkan, maka indikasi selanjutnya, permintaan uang ganti rugi dan mereka juga meminta kembali pengesahan partai berlambang palu arit sebagai partai yang sah.
“Kondisinya gawat sudah!” tandasnya. [DP]