JAKARTA (Panjimas.com) – Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Prof Dr Mudzakir SH MH, mendesak agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM, Arcandra Tahar dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Mudzakir menyikapi status kewarganegaraan ganda Menteri ESDM tersebut.
“Presiden Jokowi sebaiknya meminta maaf dan dia harus dilepaskan jabatannya dari Menteri ESDM,” kata Mudzakir kepada Panjimas.com, Senin (15/8/2016).
Selain itu, ia juga mendesak Presiden Jokowi agar stafnya di berbagai jajaran diminta pertanggungjawaban. Pasalnya mereka seharusnya memiliki andil dalam mengumpulkan data sosok menteri yang menjadi pembantu di pemerintahan Jokowi.
“Seharusnya, staf-staf presiden yang bertanggungjawab mengumpulkan data-data tentang administrasi yang bersangkutan, Sekretariat Negara, itu harus bertanggung jawab,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pengangkatan Menteri ESDM yang memiliki masalah kewarganegaraan ganda itu sebuah kelemahan dari pemerintahan Jokowi.
“Ini kelemahan dari Presiden, mengapa dia tidak melibatkan BIN, atau pendek kata mereka yang menduduki posisi dalam rangka mengamankan wilayah Indonesia seperti dalam Pasal 33 UUD 1945, seharusnya mereka diseleksi, termasuk status kewarganegaraannya, sepak terjangnya, mengabdi pada kepentingan mana dia selama ini.
Jadi kalau diangkat menurut selera pribadi, tanpa menghubungkan dengan kadaulatan Negara, menurut saya itu kesalahan presiden dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.
Mudzakir menjelaskan, sebagaimana pakar hukum lainnya, bahwa Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. Sehingga status WNI seseorang yang memiliki kewarganegaraan asing, otomatis gugur.
“Kalau dia asal muasalnya WNI, terus dia mengakui dan menjadi Warga Negara Asing (WNA), logikanya kalau menurut saya dia sudah pindah warga negara, dari Indonesia menjadi warga negara asing. Kalau asalnya WNA lalu memiliki paspor WNI maka, kewarganegaraan WNInya itu dicopot,” tandasnya. [AW]