SOLO,(Panjimas.com) – Demi mencari kejelasan status perijinan RS Siloam yang berganti nama menjadi PT Manyala Harapan, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) di komplek Balaikota jalan Jend. Sudirman 2, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (11/8/2016).
Endro Sudarsono S.Pd humas LUIS mengatakan alasan kedatangannya bersama rombongan untuk mencari kejelasan perijinan pembangunan RS Siloam. Menurutnya ada tahapan proses perijinan yang bermasalah yang bisa menimbulkan suasana yang tidak kondusif.
“Kami sudah beberapa kali mendatangi Balaikota, berharap pembangunan rumah sakit Siloam ataupun PT Manyala Harapan dihentikan. Karena ada satu tahapan sosialisasi yang tidak adil, adanya penolakan warga yang tidak dilibatkan” katanya.
Sementara itu, Agung Hendratno dan Tri Lestari mewakili Drs. Toto Amanto kepala BPMPT yang tidak bisa menemui rombongan LUIS, menuturkan bahwa ranah kerja BPMPT berkewenangan pada administrasi perijinan dan selanjutnya disahkan Walikota.
“Kalau rekomendasi teknis baik dari Tata Kota, aspek lingkungan, DLLAJ sudah masuk di kita, maka BPMPT tidak bisa tidak harus mengeluarkan IMB. Kalau tidak diterbitkan kita bisa kena gugatan” ujar Agung.
Meski IMB telah terbit, menurut Agung langkah selanjutnya harus ada ijin operasional yang harus diajukan. Namun bagi Drs. Joko Sutarto, SH advokad LUIS, bukan perijinan yang menjadi pokok permasalahan, justru penolakan warga yang berada di ring satu itulah yang jadi persoalan.
“Nah di poin mana masyarakat bisa menyampaikan keberatan secara formal? Yang disitu bukan wilayah birokrasi tapi jalur diplomasi. Disitu diperlukan ijin masyarakat sekitar” tegas Joko.
Menanggapi hal itu Agung hanya melemparkan tanggungjawab pada pimpinan BPMPT maupun Walikota. Dirinya hanya bisa meneruskan keluhan LUIS pada atasannya tersebut. [SY]