JAKARTA (Panjimas.com) – Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto jadi korban salah tangkap polisi atas kasus pembunuhan. Dua pengamen Cipulir itu digelandang polisi pada akhir Juni 2013.
Kala itu, berkali-kali Andro dan Nurdin meyakinkan polisi bahwa mereka bukan pembunuh. Tapi polisi tidak percaya. Keduanya tetap digiring ke Polda Metro Jaya.
Saat ditangkap, Nurdin mengaku sedang tidur di sebuah warnet kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat.
“Lagi tidur di warnet. Waktu itu tiba-tiba polisi datang subuh,” kata Nurdin saat bercerita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Nurdin sebenarnya malas mengingat kejadian pahit itu. Dia nampak trauma dengan perlakuan yang diterimanya dari anggota polisi.
“Lagi tidur dijambak, ditarik, dijambak, dinjek-injek, diseret, dibawa ke mobil, dan tangan saya diikat,” cerita Nurdin sembari menahan tangis.
Polisi lalu membawa Nurdin ke Mapolda Metro Jaya. Di ruang penyidik, Nurdin kembali mendapat kekerasan serupa. Bahkan, Nurdin mengaku disetrum polisi biar mengaku kalau membunuh Dicky Maulana.
“Suruh mandi, bersih-bersih. Abis itu masuk lagi, dipukulin lagi. Badan saya disetrum, dipaksa ngaku terus,” imbuh dia.
Sementara, Andro beda lagi. Polisi mulanya mengatakan pada Andro kalau dirinya hanya digiring sebagai saksi ke Mapolsek Kebayoran Lama.
Posisi Andro saat ditangkap memang tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Tapi, alih-alih hanya jadi saksi, Andro justru tidak kunjung dipulangkan polisi.
“Engga dipulangin, sampe magrib di Polsek juga,” kata Andro.
Sampai di Polda, Andro bertemu Nurdin. Andro mengaku saat itu melihat Nurdin dalam posisi mulut terlakban di ruangan penyidik.
Serupa dengan Nurdin, Andro juga malah dipaksa mengaku sebagai pembunuh oleh polisi. “Dipukulin juga. Dia (Nurdin di Polda) lagi di lakban nih,” kata Andro.
Tidak kuat dengan kekerasan yang mereka terima dari polisi, akhirnya mereka terpaksa mengaku. Walaupun, Andro dan Nurdin selalu menegaskan kalau bukan mereka pembunuh Dicky.
– See more at: https://mediaindonesia.com/news/read/60823/dua-pengamen-korban-salah-tangkap-mengaku-disiksa-polisi/2016-08-10#sthash.sDbPfIOu.dpuf