JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memperbolehkan penerapan wacana perpanjangan jam sekolah yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Sebab, menurut JK, wacana tersebut bukanlah gagasan yang benar-benar baru.
“Kemarin saya sampaikan pada menteri ide itu boleh karena bukan hal baru jangankan full day, ada sekolah yang all day/ kayak pesantren. Pesantren kan siang malam bukan hal unik biasa saja,” jelas JK di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (10/8).
JK menjelaskan, penerapan perpanjangan jam sekolah itu telah dilakukan oleh berbagai sekolah swasta. Kendati demikian, ia menegaskan, sekolah harus memenuhi sejumlah prasyarat terlebih dahulu sebelum wacana ini diterapkan.
“Tapi tentunya harus ada syarat, contohnya harus ada kantin yang baik, bisa mengembangkan diri, ada ruang bermain yang baik,” kata JK.
Selain itu, lanjut JK, wacana ini juga harus diujicobakan dan disesuaikan dengan daerahnya terlebih dahulu. Karena terdapat daerah yang memang mampu dan perlu untuk menerapkan wacana ini dan ada yang tidak.
“Uji coba dulu di daerah tertentu kalau berhasil boleh secara bertahap. Karena saya yakin tidak semua juga sekolah daerah. Katakan di daerah pertanian, siang itu dia bantu bapaknya masa panen. Jadi diuji coba dulu di daerah tertentu,” jelas JK.
Sebelumnya, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Wapres JK telah memberikan dukungannya terhadap program perpanjangan jam sekolah. Namun, JK menyarankan agar dilakukan pilot project terlebih dahulu sebelum menerapkan program tersebut.
Muhadjir mengatakan, dengan adanya program FDS, para pelajar nantinya bisa mendapatkan program pendidikan karakter yang lebih banyak sesuai dengan program nawacita Presiden Jokowi. Kemudian, nantinya para siswa pun akan mendapatkan dua hari libur, Sabtu dan Minggu, yang dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.
Menurut dia, sistem FDS ini dapat membantu orang tua mencegah anaknya melakukan kegiatan menyimpang di luar jam sekolah. Karena, jam pulang para siswa akan disamakan dengan jam pulang kerja para orang tua.
Ia menjelaskan, proses pembelajaran dalam program FDS ini dilakukan baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sehingga menurut dia, program ini tidak akan membuat anak didik merasa bosan belajar di dalam kelas. [AW/ROL]