JAKARTA (Panjimas.com) – Terdakwa Hendro Fernando dalam keterangan saksinya dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengungkapkan alasan mengapa ia dan timnya berencana melakukan aksi penyerangan di Bandara Soekarno Hatta dan Jakarta International School (JIS).
“Karena, di sana banyak turis, orang-orang luar,” ujar Hendro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/8/2016).
Pengadilan Negeri Jakarta Timur gelar sidang dalam agenda keterangan saksi atas nama terdakwa Sutrisno. Sutrisno adalah salah satu tim dari Hendro yang berencana melakukan aksi penyerangan terhadap dua lokasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta dan Jakarta International School (JIS).
Menurut Hendro, para turis dan warga asing tersebut adalah warga negara yang kebijakan pemerintah mereka turut membantai kaum Muslimin di Suriah. Hendro menyebut, mereka bukan hanya manargetkan prajurit Daulah Islamiyah (Islamic State), melainkan rakyat biasa.
Untuk melancarkan aksinya, Hendro mengaku bahwa dirinya mendapatkan uang dari Bahrum Syah yang sudah berada di Suriah. Tidak hanya itu, kurang lebih sekitar 200 juta rupiah juga sudah pernah diberikan ke Poso untuk membantu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di bawah pimpinan Santoso atau Abu Wardah.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga mempertanyakan tentang turis atau pun orang-orang luar yang telah dijadikan target atas rencana aksi Hendro bersama rekan-rekannya.
“Kenapa sih yang kalian jadikan sasaran para turis dan orang-orang luar yang ada di Bandara atau di Jakarta International School itu?” tanya Jaksa.
“Karena, mereka juga membunuh saudara-saudara kita di Suriah. Anda tau, tentara-tentara Amerika mengebom rakyat Suriah? Apakah tentara-tentara Amerika mengebom tentara-tentara Daulah? Tidak! Mereka mengebom rakyat Suriah,” jawab Hendro.
Untuk diketahui, Sutrisno adalah orang yang diperintahkan oleh Hendro untuk mencari tambahan amunisi (peluru) untuk melancarkan aksinya di Bandara Soekarno Hatta dan Jakarta International School (JIS). Sutrisno juga diketahui oleh Hendro adalah orang yang mampu membuat bom.
Hendro dan Sutrisno pada awalnya tidak saling kenal, hingga akhirnya salah seorang teman Hendro yang sudah berangkat ke Suriah memperkenalkan Hendro dengan Sutrisno.
Selain itu, dalam rencana aksi tersebut, tidak hanya Hendro dan Sutrisno saja, tetapi ada dua orang lain yang turut bergabung dalam tim Hendro dan Sutrisno, yaitu Budiyono dan Alvan. Hal ini seperti apa yang telah diungkapkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [AW/Iyan]