JAKARTA, (Panjimas.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung menggerebek pabrik rumahan yang memproduksi makanan merek Bikini atau Bihun Kekinian di Depok. Tim BBPOM menyita sejumlah bukti yakni produk siap edar dan alat produksi.
“Barang bukti ada banyak, produk jadi 144 bungkus, kemasan primer sekitar 4 ribu lembar, bumbu-bumbu, bihun, peralatan produksi seperti wajan dan kompor,” ujar Kepala BBPOM Kota Bandung Abdul Karim saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/8/2016). Demikian dilansir Detik.
Penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB, dini hari tadi. Tim BBPOM sebelumnya melakukan penelusuran pemroduksi snack dengan melibatkan tim IT.
“Kita telusuri lewat media sosial, kami punya tim IT juga akhirnya dapat tempat produksi snack ini,” sebut Abdul.
BPOM sebelumnya menegaskan, produk snack asal Bandung ini, tak terdaftar. Di label tertera makanan ini diproduksi Cemilindo, Bandung. Namun ada juga produk yang labelnya mencantumkan produksi Jakarta.
BPOM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan mengedarkan produk pangan tersebut. [RN]