SUKOHARJO,(Panjimas.com) – Permintaan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) kepada Manajemen Karaoke “BIMA”, Solobaru, Grogol, Sukoharjo, untuk membuat surat pernyataan tertulis dan berjanji tidak mengulangi menggelar tarian telanjang, membuahkan hasil. LUIS mendapatkan salinan surat dari Polsek Grogol dan diambil sebagai bukti kemudian hari, Selasa (2/8/2016).
Endro Sudarsono humas LUIS mengatakan kepada Panjimas, Rabu (3/8/2016) bahwa LUIS berharap Bima Karaoke tepati janjinya. Selain itu, peran Bupati Sukoharjo dan Kapolres Sukoharjo bisa aktif menangani kasus seperti ini.
“Kita berharap mereka tepati janji, jangan sampai lain waktu mengingkari janjinya. Juga kita harapkan peran Pak Bupati dan Kapolres bisa aktif monitoring terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar hukum dan aturan yang ada” kata Endro.
Lebih lanjut, Endro menegaskan bahwa DPP LUIS meminta ijin usaha dicabut dan menindak penyelenggara tarian telanjang, jika Bima karaoke di kemudian hari mengadakan tarian telanjang.
“Ya kita tegas dan lantang jika Bima Karaoke mengingkari janjinya, kita minta Bupati mancabut ijin usaha dan Kapolres harus berani menindak tegas penyelenggaranya” tegasnya.
Sementara, surat pernyataan tertanggal 28 Juli tahun 2016 yang ditanda tangani Utomo Indratmojo selaku penanggungjawab Bima Karaoke & Lounge tersebut menyatakan bahwa, mereka tidak akan mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan sexi dance (tarian striptis) di Bima Karaoke sesuai permintaan DPP LUIS Surakarta. [SY]