SOLO,(Panjimas.com) – Rombongan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Dinas Tata Ruang Kota (DTRK)Solo di komplek Balaikota jalan Jend. Sudirman 2, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (2/8/2016). Kedatangan LUIS guna mencari kejelasan perijinan pendirian rumah sakit (RS)Siloam yang sekarang berubah menjadi PT Manyara Harapan.
Endro Sudarsono humas LUIS mempertanyakan kejelasan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan PT Manyara Harapan. Menurutnya dari hasil awal rencana pendirian RS Siloam telah berubah, sedang tanah yang berada di kampung Kratonan sebagai lokasi, membuat keresahan warga sekitar.
“Bukan dari sisi bangunannya yang kami persoalkan, namun mengapa ada penolakan masyarakat, itu yang penting. Sehingga kami perlu melibatkan Polisi, TNI, harapan kami pembangunan jangan sampai dipaksakan karena 69 warga yang menolak” kata Endro.
Menanggapi hal itu, Agus Djoko Witiarso kepala DTRK menegaskan bahwa PT Manyara Harapan telah memenuhi syarat perijinan IMB berkaitan dengan tata ruang kota. Menurutnya bangunan yang diperuntukkan Rumah sakit, sekolah dan pendukungnya boleh di bangun dimana saja di wilayah Solo.
“Aturan yang kita gunakan itu pada Perda no 1 tahun 2012 tentang perencana tata ruang kota. Ijin di tempat kita memang PT Manyara Harapan, kita tidak bicara ini mau digunakan supermarket apa? Toko apa? itu mau dipakai rumah sakit apa? Karena kalau sudah menunjuk nama ini akan diproses pada perijinan selanjutnya” ujar Agus.
Terkait IMB, Agus masih enggan membeberkan apakah IMB milik PT Manyara Harapan sudah ada atau belum. Menurutnya hal ini bukan kewenangannya, dirinya meminta LUIS untuk mencari tahu ke Badan penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT). [SY]