SOLO [Panjimas.com] – Dua pekan pasca diprotes Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Restauran dan Karaoke Social Kitchen di kawasan Banjarsari Solo, akhirnya membuat surat pernyataan resmi berjanji tidak akan menyuguhkan tarian striptis lagi, dan siap diberi sanksi bila melakukan pelanggaran hukum. Hal ini disampaikan Humas LUIS Endro sudarsono kepada Panjimas, Senin malam (1/8/2016).
“Kemarin kita sudah mendapatkan soft copy surat pernyataan tersebut dari Kapolsek Banjarsari. Saya kebetulan mampir ke sana untuk meminta tembusannya. Karena kapolsek tidak ada ditempat akhirnya kita diberi gambar (surat pernyataan) ini lewat whatsapp,” jelasnya.
Dalam surat tertanggal 27 Juli 2016 yang ditandatangani Junaidi Rahmat Drajat (FB Manager) tersebut, Social Kitchen menyatakan siap menerima sanksi dengan ketentuan hukum yang berlaku, jika mengulangi kembali menyuguhkan tarian striptis.
Selain itu, Social Kitchen berjanji akan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam operasional kegiatan supaya tidak menimbulkan kerawanan KAMTIBMAS, srta menjada kesopanan, norma agama dan susila. Jika terdapat penyimpangan dan pelanggaran lagi, maka Social Kitchen siap menerima sanksi yang berlaku.
Surat pernyataan tersebut telah didistribusikan kepada Walikota Solo, Kapolres Solo, Dandim Solo, Kasatintel Polres Solo dan Kapolsek Banjarsari Solo.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, puluhan Ormas Islam yang terdiri dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Jamaah Ansharus Syariah (JAS), Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), Bregade Al Ishlah, dan lain-lain, menggeruduk Restauran dan Karaoke Social Kitchen, pada Ahad (17/7/2016). Ormas-ormas itu memprotes keras sajian tarian mesum di Restoran dan Karaoke Social Kitchen. Ormas juga mendesak agar Social Kitchen ditutup karena menyalahi izin resminya sebagai rumah makan.
Ormas-ormas Islam ini melakukan nahi munkar dengan melayangkan protes, berdasarkan laporan valid dari warga sekitar, bahwa Social Kitchen menggelar acara tarian sriptis para wanita berpakaian nyaris -maaf- telanjang. Laporan warga itu didukung testimoni warga dan bukti foto-foto dari lokasi. Berdasarkan testimoni warga, acara mesum itu bertarif 80.000 rupiah dan saweran minimal 50.000 rupiah.
Di hadapan Kapolsek Banjarsari dan Satpol PP, pihak Social Kitchen mengakui kesalahannya dan meminta maaf karena Social Kitchen sudah empat bulan menggelar dance seronok itu. Selanjutnya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan dan melakukan perbaikan.
Menanggapi permintaan maaf itu, Agus Siswantoro dari Satpol PP mengancam akan menutup Social Kitchen jika terus melanggar izin. “Social Kitchen ini hanya mendapat ijin rumah makan dan izin jual miras kadar tertentu,” tegasnya. [SY]
BERITA TERKAIT:
- Datangi Polsek, LUIS Minta Papan Iklan Berbau Miras Diturunkan
- Gelar Tarian Seronok, Ormas Islam Solo Desak Social Kitchen Ditutup
- Tak Bisa Mengelak, Akhirnya Social Kitchen Buat Surat Pernyataan Resmi Siap Terima Sanksi
- Masih Nekad Tampilkan Tarian Telanjang, LUIS Minta Social Kitchen Ditutup
- Seolah Kebal Hukum, Social Kitchen Menjadi Tempat Favorit bagi Pecinta Miras dan Kemesuman
- Gerebek Social Kitchen, Ormas Islam Temukan Puluhan ABG Mabuk dan Maksiat