JAKARTA, (Panjimas.com) – Komisi Hukum DPR akan memanggil ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, guna mendapatkan penjelasan terkait dengan cerita terpidana mati Fredy Budiman.
“Kami telah membahas rencana pemanggilan tersebut,” kata Arsul Sani, anggota Komisi Hukum DPR seperti dikutip Tempo, Senin (01/08).
Pihaknya akan meminta keterangan berupa data, bukti, dan informasi yang dimiliki Haris di masa persidangan ini.
Cerita Fredy kepada Haris tentang keterlibatan BNN dan Kepolisian dalam peredaran narkoba di Indonesia, ujar Arsul Sani, adalah momentum untuk membuka kasus tersebut.
Namun Arsul ingin mematangkan pemeriksaan tersebut. “Ini hal yang serius, jadi jangan mentah. Kalau ada oknum kepolisian yang main itu sudah lama, tapi belum ada momentum untuk membuka lebih jauh,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Arsul mengatakan, setelah mendapat data dari Haris, Komisi Hukum DPR bakal membawa persoalan tersebut ke BNN dan pihak kepolisian.
Haris Azhar memang menyebarkan cerita ke media sosial soal rahasia bisnis narkoba terpidana mati, Fredy Budiman. Cerita itu didapatnya saat ia mengunjungi Fredy di Lapas Nusa Kambangan pada 2014.
Haris membuka cerita itu pada Kamis malam pekan lalu sebelum Fredy dieksekusi mati. Cerita tersebut menyebutkan keterlibatan anggota BNN dan polisi memasukkan narkoba ke Indonesia.
BNN meminta Haris membuktikan ceritanya. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan bakal mendukung kebenaran kisah Haris. “BNN akan tetap pada komitmennya memberantas peredaran gelap narkotik hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih,” kata dia, pekan lalu.[TM]