TANJUNGBALAI (Panjimas.com) – Adalah, Herlina (46) (di media lain bernama Meliana,red.), istri dari Hong Tui warga Jalan Karya, Kelurahan Tanjungbalai 1, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, yang disebut-sebut sebagai pemicu pembakaran Kelenteng, rumah ibadah warga Tionghoa di Tanjungbalai, Jumat malam hingga Sabtu dinihari (30/7/2016).
Keterangan yang diperoleh, Herlina, seorang ibu tiga anak itu, disebut-sebut sempat memaki seorang imam yang sedang mengumandangkan adzan salat Isa di masjid Al Maksum.
Laman facebook RRI Tanjungbalai menyebut, massa juga membakar rumah keluarga yang beralamat di Jalan Karya, Tanjungbalai tersebut.
“Informasi sementara dari masyarakat bahwa, warga Chinese tersebut membuat keributan di mesjid dan memaki imam yang sedang adzan di masjid karena tidak senang akan adanya adzan di mesjid hingga menyebabkan umat Islam menjadi marah,” demikian diunggah laman media sosial facebook RRI Tanjungbalai.
Menurut Kadek, awalnya kasus ini tidak sampai meluas. Karena jamaah masjid sudah mencoba menyelesaikannya dan memanggil pihak kepolisian. “Bahkan perempuan itu sudah dibawa ke kantor polisi. Tapi sekitar pukul 22.30 WIB, massa semakin banyak lalu merusak rumahnya,” beber Kadek.
Keterangan yang diperoleh dari Kadek Rossoneri, Ketua KNPI Kecamatan Tanjungbalai Utara, saat ini Herlina diamankan polisi di Polres Tanjungbalai.
Informasi yang diterima Kadek, sikap perempuan tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, di bulan Ramadhan, dia juga berulah dengan marah-marah saat suara adzan berkumandang di masjid.
“Yang saya dengar dia tidak mengalami gangguan jiwa. Normal dan sehat. Tak tau juga alasannya kenapa sampai marah-marah dengar suara adzan,” jelasnya.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan alasan Herlina bersikap seperti itu. Namun akibat perbuatannya, situasi Kota Tanjungbalai saat ini masih mencekam. Hampir seluruh rumah ibadah warga Tionghoa Tanjungbalai dirusak dan dibakar massa. [AW/Edisimedan]