PALU, (Panjimas.com) – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sagir M Amin, kecewa dengan pernyataan anggoa DPRD Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, yang menyebut masyarakat tidak wajib mematuhi fatwa MUI.
“Ini suatu pernyataan yang menandakan anggota badan legislatif ini tidak pro terhadap pembangunan dan pembinaan umat, utamanya masyarakat yang beragama Islam,” ungkap Amin, di Palu, Ahad (31/7) demikian dilansir antara.
Ia menyatakan, selaku pejabat mestinya politisi Partai NasDem itu turut serta mendukung larangan MUI tentang wanita berstatus istri jangan pamer foto-foto pribadi berpakaian seksi ke media sosial.
Bukan malah menyuruh masyarakat untuk “tidak menaati” fatwa MUI itu, sekalipun fatwa MUI bukanlah suatu hukum positif formal.
Dia menilai, politisi itu malah membiarkan masyarakat mengalami hal-hal negatif sebagai dampak negatif dari mengunduh foto-foto pribadi ke media sosial, di antaranya perceraian, kekerasan seksual, dan lain sebagainya.
Sebelumnya Ketua MUI Palu, Zainal Abidin, melarang keras perempuan yang berstatus menikah atau telah bersuami dan telah akil balik mengunduh foto-foto pribadinya ke media sosial untuk mendapat perhatian dan penilaian.
MUI Palu menilai, unduhan foto-foto pribadi para wanita bersuami dan telah akil balik lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya. [RN]