MAKKAH, (Panjimas.com) – Warga Arab Saudi mengkritik permainan populer “Pokemon Go” setelah terungkap bahwa sebuah “gym” (tempat pertarungan pokemon) sengaja diletakkan di atas bangunan suci Ka’bah, sementara beberapa titik pengumpulan atau ‘Poke Stop’ dengan sengaja diletakkan di gerbang-gerbang Masjidil Haram, dilansir Arab News pada hari Kamis (28/07/2016).
Warga Saudi menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka pada permainan Pokemon Go itu dengan, mengatakan bahwa Pokemon Go telah melanggar kesucian Masjidil Haram secara khusus dan semua Masjid-Masjid lain pada umumnya.
Syaikh Abdullah Al-Munea, anggota Dewan Ulama Senior Arab Saudi, mengatakan permainan Pokemon Go membahayakan “keamanan nasional” karena bertujuan untuk mengungkap lokasi-lokasi rahasia, ini mengacu tuduhan-tuduhan yang mengatakan bahwa permainan Pokemon Go mencatat rekaman-rekaman yang dihasilkan kamera smartphone dalam database mereka. Namun, ada pula orang-orang di masyarakat yang mengatakan bahwa hal itu bisa saja suatu kesalahan.
Suhaib Khairallah, seorang ahli teknologi dan mitra dari Microsoft Saudia, mengatakan bahwa Pokemon Go secara tidak resmi tersedia di Arab Saudi atau negara-negara lainnya. Dia menjelaskan bahwa makhluk Pokemon sebagian besar ditemukan di Masjid-Masjid, pasar, dan restoran karena permainan ini menggunakan Google Maps, yang mendeteksi di mana kebanyakan orang biasanya berada dan secara acak menempatkan ‘gym’ [tempat pertandingan adu Pokemon” dan ‘Poke Stop’ di dekat mereka.
Hakim Pengadilan Banding yang juga menjabat anggota Dewan Syura, Syaikh Issa Al-Ghaith mengatakan sehubungan dengan penemuan karakter Pokemon di Ka’bah: “Secara umum, saya tidak berpikir ada sesuatu yang haram (dilarang) dalam hal seperti itu”.
Permainan Pokemon Promosikan Teori Evolusi Darwin
Media-media terkemuka di seluruh dunia hari Rabu (20/07) segera memberitakan terkait penghidupan kembali fatwa Dewan Senior Ulama Saudi tahun 2001, misalnya seperti Russian Today [RT] yang mengambil tajuk “Pokémon Goes ‘haram’: Top Saudi cleric body bans game for ‘promoting gambling & Darwinism” (Permainan Pokemon Go Haram!, Dewan Ulama Senior Saudi Haramkan Permainan Itu Karena Promosikan Perjudian dan Teori Evolusi Darwin).
Pemberitaan media-media tampaknya berdasar pada rilis website General Presidency for Scholarly Research and Ifta yang mana mengutip laporan Sekrerariat Jenderal Dewan Senior Ulama Saudi, seperti dilaporkan oleh Arab News.
Umat Islam di Mesir, juga diharamkan memainkan permainan pokemon, setelah lembaga Islam Mesir memfatwakan terkait permainan itu.
Sheikh Saleh Al-Fozan, salahs seorang anggota Dewan Senior Ulama Saudi menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara permainan kartu pokemon dengan permainan “Pokemon Go” secara mobile menggunakan smartphone sekarang ini, dan fatwa terdahulu telah mengharamkan permainan ini.
Kedua versi permainan pokemon mempromosikan perjudian dan mengadopsi teori evolusi Darwin yang dilarang dalam Islam.
“Salah satu hal penting yang membuat permainan ini Haram bagi Umat Islam, adalah karena permainan ini mengadopsi teori evolusi Darwin,” demikian menurut fatwa terdahulu, “Mengejutkannya, anak-anak hari ini seringkali menyebutkan kata-kata “evolusi” baik saat bermain permainan itu ataupun saat tak bermain”.
Permainan Pokemon juga dituding mengandung beberapa simbol-simbol yang dilarang oleh Islam seperti bintang berujung enamyang terkait erat dengan Yudaisme (Yahudi), simbol salib yang datang dari orang-orang Kristen, simbol sudut dan segitiga yang digunakan oleh banyak organisasi rahasia, termasuk Freemasonry, serta tanda-tanda dari agama Shinto.
“Selain itu, permainan ini juga dinilai mempromosikan dan mengedarkan simbol orang-orang kafir dan gambar-gambar terlarang. Ini juga dianalogikan seperti bentuk memakan uang secara tidak sah, ” fatwa terdahulu (2001) itu menyimpulkan.
Para pengguna Pokemon Go dari Arab Saudi yang cukup cepat mengunduh aplikasi itu, telah baru-baru memperingatkan potensi ancaman keamanan dan privasi kepada Komisi Komunikasi dan Informatika Arab Saudi (CITC), mengutip Aljazeera.
Pokémon Go dan permainan-permainan serupa yang membutuhkan akses ke kamera ponsel pengguna dan lokasi melalui GPS menimbulkan ancaman yang signifikan, kata Komunikasi dan Informatika Arab Saudi (CITC) itu.
Wakil Kepala Lembaga Islam Al-Azhar Mesir yang berpengaruh, Abbas Shuman, mengutuk permainan itu, dan menyebutnya sebagai “permaninan maniak berbahaya,” dan kecanduan terhadap permainan itu mirip dengan kecanduan terhadap alkoholisme, mengutip laporan Gulf News.
“Permainan ini membuat orang terlihat seperti pemabuk di jalanan dan di jalan-jalan raya sementara mata mereka terpaku pada layar ponsel mereka ke lokasi Pokemon imajiner dengan harapan menangkap itu,” kata Shuman.[IZ]