TANJUNG BALAI, (Panjimas.com) – Aksi pengrusakan sejumlah tempat ibadah terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Aksi ini dilakukan sejumlah pemuda pada Jumat (29/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, aksi pengrusakan ini dipicu lantaran provokator dari warga Tioanghoa.
“Awalnya ada seorang warga Tionghoa bernama Meliana (41) menegur Nazir Almakshum yang ada di Jalan Karya dengan maksud agar mengecilkan volume mikrofon yang ada di masjid. Menurut Nazir, teguran itu disampaikan beberapa kali,” beber Rina, Sabtu (30/7). Demikian dilansir JawaPos.
Lalu sekitar pukul 20.00 WIB, Nazir menemui Meliana di kediamannya. Ketika itu terjadi cek-cok mulut sehingga suasana memanas.
“Saat itu sudah memanas, Nazir diamankan ke kantor lurah setempat dan Meliana dan suaminya dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan,” tutur dia.
Setibanya di Polsek Tanjung Balai Selatan dilakukan pertemuan yang melibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia Tanjung Balai, Ketua FPI Tanjung Balai, Camat dan sejumlah tokoh masyarakat.
Ketika pertemuan itu massa mulai menumpuk dari berbagai elemen dan melakukan orasi. Tapi sudah diminta untuk membubarkan diri,” lanjut dia.
Bukannya membubarkan diri, jumlah massa semakin banyak. Rina menyebutkan hal itu dikarenakan adanya pancingan dari media sosial Facebook.
“Usai bertambah banyak, massa kemudian bergerak ke rumah Meliana yang ada di Jalan Karya untuk membakar. Tapi itu dilarang oleh warga sekitar,” sambung perwira menengah ini.
Tapi tanpa diduga, massa yang sudah marah ini kemudian bergerak ke Biara Juanda yang berjarak sekitar 500 meter dari Jalang Karya. Di sana massa berupaya untuk membakar namun dihadang oleh personel Polres Tanjung Balai.
Massa melakukan pelemparan dengan menggunakan batu sehingga Vihara mengalami kerusakan,” kata dia lagi.
Belum selesai meluapkan emosinya, massa yang begitu banyak itu kemudian meluapkan emosinya di luar kendali polisi. Mereka merusak dan membakar sejumlah tempat ibadah yang ada di kota itu. [RN]