JAKARTA, (Panjimas.com) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah membaca tulisan aktivis KontraS Haris Azhar terkait pengakuan Freddy Budiman. Tito meminta Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menemui Haris dan menggali informasi mengenai ceira Freddy soal setoran ke oknum Polri.
“Saya sudah tugaskan Pak Kadiv Humas untuk bertemu Pak Haris Azhar, informasinya tepatnya seperti apa. Karena kalau kita lihat yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas, ada polisi, ada disebut-sebut nama BNN, yang lain-lain ya, nah kita ingin tahu, apakah Pak Haris Azhar mendapat informasi itu, ada nggak nama-nama yang jelas berikut buktinya,” tegas Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/7/2016). demikian dilansir detik.
Tito menegaskan, apa yang didapatkan Haris dari pengakuan Freddy itu sebatas informasi, bukan alat bukti.
“Saya tugaskan Pak Kadiv Humas untuk bertemu Pak Haris Azhar, kalau memang ada data lengkap akan kita follow up. Tapi kalau hanya data seperti yang viral itu saja, ini bisa diterjemahkan, bisa saja terjadi kita akan dalami, tapi bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi,” jelas dia.
“Tito mengaku akan mencoba menggali informasi lebih detil lagi terkait pengakuan Freddy ke Haris.
“Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi,” tegasnya.
“Artinya kami akan lakukan klarifikasi ke Pak Haris Azhar yang menyampaikan informasi ini ke publik. Kalau informasi hanya seperti itu, kita akan lakukan anev ke dalam, tapi juga jangan salah, bisa juga yang bersangkutan (Freddy) menyampaikan dalam rangka untuk menunda eksekusi, dan itu trik-trik seperti ini sering kita temui,” tutup dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Panitia Kerja Komisi III akan mendalami pengakuan tersebut.
“Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris,” kata Bambang saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).
Bambang menambahkan, Panja Penegakan Hukum Komisi III jakan mendalami keberadaan pengacara dan kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
“Termasuk kita akan tanyakan ke Mahkamah Agung soal pledoi Freddy,” Bambang menambahkan.
Bambang juga mendesak Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso untuk berikan perhatian serius pada pengakuan yang menghebohkan itu.
“Apakah hanya karangan semata dari Haris atau tidak. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BNN,” ujar Bambang. [RN]