BATAM, (Panjimas.com) – Indonesia perlu lebih mewaspadai keberadaan perusahaan asing yang menjalankan bisnisnya di dalam negeri.
Sebab perusahaan luar itu juga bakal memboyong tenaga kerjanya dari luar. Sehingga ini bakal mempersempit ruang bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tuan rumah di negera sendiri.
Terlebih dari Tiongkok yang memiliki program khusus terhadap warga negaranya yang bakal menjadi tenaga kerja di luar negeri.
Anggota Komisi XI DPR, Marwan mengatakan, dari informasi yang didapatkan Tiongkok menargetkan 200 juta penduduknya masuk Indonesia.
“Kondisi ini membuka peluang, masuknya tenaga kerja yang kemudian ilegal,” ujar Marwan, Ahad, (24/7). Demikian dilansir Batam Pos.
Salah satu tenaga kerja asing ilegal yang bakal menyusup itu adalah mantan narapidana di negara tersebut.
Dia menyebutkan cara masuknya TKA asal Tiongkok itu belum tentu masuk secara resmi. Sehingga dikhawatrikan akan adanya yang TKA ilegal. Modusnya menggunakan visa kunjungan wisata. Sehingga mereka hanya tercatat sebagai wisatawan mancanegara (Wisman).
Mereka menyasar dulu daerah wisata, seperti Bali dan lantas bergerak ke daerah lain yang menampung tenaga kerja asing. Jumlahnya pun mengalahkan wisman asal Australia, Jepang maupun Korsel.
“Isu yang menyesakkan dada, karena yang dikirim itu para napi dari China. Mantan-mantan napi di China dikirim ke Indonesia, jadi buruh. Kan harusnya TKA tidak bisa jadi tenaga teknis,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyebutkan, di Batam banyak TKA yang bekerja di perusahaan swasta milik asing.
Dari 6600 perusahaan, pihaknya mendapati dua perusahaan yang mempekerjaan TKA secara ilegal. “Namun TKA itu sudah dikeluarkan dan dikembalikan ke negara asal. Selebihnya memiliki izin,” terang Amsakar. [RN]