SOLO, (Panjimas.com) – Kehadiran Panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang Antiterorisme di Balai kota Solo ternyata digelar tertutup, Kamis (21/7). Setelah wartawan diberi waktu mengambil gambar, panitia meminta semua kru media untuk keluar dari ruang sidang.
Kehadiran Pansus DPR RI sudah sejak pukul 09:00, namun baru sekitar 30 menit kemudian rapat dimulai di Bale Praja Wangi lantai dua.
Anggota pansus yang hadir adalah Syaiful Bahri Anshori dari PKB, Nashir Jamil dari PKS,
Asrul Sani dari PPP dan Dzaki Syirad dari Golkar.
Selain Pansus DPR RI, rapat juga dihadiri beberapa pejabat Pemkot Solo, Drs. Heru Sudjatmo, M.Si Wagub Jateng, Irjen Pol Condro Kirono Kapolda Jateng, Kol Inf Maruli Simanjutak Danrem 074 Warastratama, Kompol Ahmad Lutfi Kapolres Solo, dan Mayjen TNI Jaswadi Pangdam IV Diponegoro.
Nampaknya pemilihan kota Solo, dipandang karena sering muncul kasus terorisme. Bahkan yang terakhir kalinya menyasar di Mapolresta Solo.[SY]