SUKOHARJO,(Panjimas.com) – Detasemen Khusus 88 yang membawa Hariyanto alias Anto alias Hasan dan melakukan penggledahan rumah ternyata tidak memberikan selembar suratpun pada istri maupun keluarganya baik surat penangkapan ataupun surat penggledahan.
Hal ini diungkapkan Desi Puspita Setyaningrum Istri dari Heriyanto yang kemarin dibawa oleh Densus 88. Didampingi orang tuanya Desi menjelaskannya kepada Panjimas.
“Mboten wonten surat nopo-nopo, blas mboten wonten kulo tompo (tidak ada surat apa-apa, sama sekali tidak ada yang saya terima)” ucap Desi Puspita Setyaningrum istri Hariyanto pada Panjimas dirumahnya Brojodipan, Rt 01/04, Makam Haji, Kartosuro, Sukoharjo, Rabu, (20/7/2016).
Desi bahkan menyayangkan tindakan Densus 88 yang mengacak-acak rumahnya dan orangtuanya yang bersebelahan. Menurutnya suaminya sudah kooperatif jika dipanggil ke Polresta Solo, namun Desi mempertanyakan kedatangan Densus 88 ke rumahnya yang sempat membuat dirinya Shok dan menangis.
“Mase niku kan ben senin-kemis kan absen mergo kendaraan sing dingge bom niku (Suami saya kan tiap senin-kamis absen ke Polres, karena urusan kendaraan yang dipake bom itu). Itu mau untuk apa suami saya juga tidak tahu, cuman sebatas jual beli, itupun yang beli bukan pelaku bom namun ada perantara lagi. Lha diminta tolong, kalau tahu untuk seperti itu ya mesti gak bakal mau” kata Desi.
Lebih lanjut Desi akan meminta pendampingan hukum bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) terkait kasus suaminya. “Ini saya mau ke tempatnya pak Anis TPM bersama keluarga mas Hariyanto, liknya” tambahnya. [SY]