SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Selasa, (19/7) pukul 07.00 Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap warga Brojodipan Rt 1 Rw 4 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasuro atas nama Heriyanto alias Hasan alias Glondor di Jalan Slamet Riyadi Underpass Makam haji Kecamatan Kartosuro pada pukul 08.30 Wib.
Menurut keterangan yang didapat Panjimas dilapangan, Heriyanto ditangkap karena diduga, mencarikan motor untuk Nur Rahman yanga selanjutnya motor tersebut digunakan untuk melakukan peledakan di Mapolresta Surakarta.
Menampung DPO Nur Rahman dan Andhika sebelum dan sesudah ke Bekasi pada bulan Desember 2015.
Dari penangkapan Hariyanto alias Hasan alias Glondor ini dimaksudkan untuk dapat mengembangkan pelaku-pelaku lain terkait bom bunuh diri Mapolresta surakarta.
Usai melakukan penangkapan Densus 88 yang dibantu petugas kepolisian dari Polres Sukoharjo siang harinya melakukan penggledahan. Beberapa barang yang dibawa diantaranya adalah, Kartu Keluarga atas nama Heriyanto, plat nomor, dan empat buah HP samsung.
Selanjutnya, pasukan burung hantu juga menangkap terduga atas nama Hasan Al Rasyid yang beralamat di Dusun Jetis RT 4 RW 10 Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.
Anehnya, Hasan sendiri ditangkap setelah mendatangi Polres Solo pada hari Senin, (18/7) dengan diantar bebeapa pengurus FPI. Kedatagannya ke Polres Solo saat itu untuk mengklarifikasi terkait beberapa waktu yang lalu Hasan selalu dicari oleh aparat kepolisian. Padahal menutur Hasan, ia tidak bersalah dan siap untuk dimintai keterangan jika diperlukan. [RN]