JAKARTA, (Panjimas.com) – Menyikapi banyaknya penyiksaan atau pembunuhan terhadap teroris maupun tertuduh teroris, Tokoh Katolik dan Budayawan Romo Franz Magnis-Suseno mengatakan bahwa teroris juga manusia sehingga harus diperlakukan berdasarkan hukum yang berlaku dengan Hak Asasi Manusia.
“Perlu diperhatikan bahwa teroris juga manusia, menurut saya bahwa seorang teroris atau tertuduh teroris ditangkap, dia harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dengan hak asasi manusia,” ujar Franz Magnis-Suseno dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (15/7/2016).
Menurut Romo Franz Magnis-Suseno, penting sekali (untuk) kita tidak mengizinkan ekstra judicial killing.
“Jadi orang itu ketangkep nyawanya itu terlindungi, dia juga tidak boleh disiksa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Romo Franz Magnis-Suseno juga mengingatkan bahwa, orang yang tertangkap aparat, dia harus diperlakukan dengan wajar. [DP]