JAKARTA, (Panjimas.com) – Secara resmi Komnas HAM membentuk Tim Evaluasi Penanganan Terorisme. Tim independen yang dibentuk Komnas HAM beranggotakan 13 orang, yaitu Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Franz Magnis-Suseno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis.
“Tim ini dibentuk dengan mandat untuk melakukan evaluasi melihat refleksi ke belakang bagaimana penanganan terorisme dilakukan di tanah air. Apakah (sudah) berdasarkan asas-asas supremasi hukum,” ujar Hafid Abbas dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jum’at (15/7/2016).
Tim Evaluasi Penanganan Terorisme tersebut juga akan melakukan beberapa kegiatan untuk mendapatkan hasil yang maksimal sekaligus memudahkan kinerja para anggotanya.
“Kami bekerja dengan melakukan serangkaian kegiatan pendekatan, seperti datang ke Solo yang selama ini menjadi perhatian publik. Kami juga akan melakukan dialog dengan berbagai pihak,” katanya.
Selain itu, Tim Evaluasi Penanganan Terorisme juga akan melakukan kajian-kajian ilmiah dan diskusi terkait isu-isu terorisme dengan mempublikasi melalui media-media.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas juga berharap dengan terbentuknya Tim Evaluasi Penanganan Terorisme dan hasil-hasil yang didapatkan setelah rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, Densus dan Polri bisa secara terbuka menerima masukan yang diberikan demi kebaikan bangsa Indonesia.
“Mudah-mudahan baik Densus maupun Polri sendiri bisa terbuka untuk dapat masukan-masukan dari tim ini demi kebaikan bangsa ini,” tandasnya. [DP]