JAKARTA (Panjimas.com) – Ada yang ganjil dari keterangan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Kapolri. Tito menyebut bahwa Nur Rohman, pelaku bom di Mapolresta Surakarta, sudah dicari sejak Desember 2000. Ketika itu, 8 orang berhasil ditangkap dengan barang bukti alat peledak.
“Nur Rohman ini kan kelompok Laskar Si Lebah, yang bergabung dengan kelompok JAKDN. Kemudian dia gabung dengan kelompok Arif Hidayatullah di Bekasi,” ujar Tito ketika menghadiri Open House Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, sebagaimana diberitakan Detik.com, Rabu (6/7/2016).
“Tapi Desember 2000 mereka melakukan penyerangan, tapi berhasil kita gagalkan. Ada 8 orang yang ditangkap. Ada material bom dan lain-lain,” imbuh Tito.
Padahal, berdasarkan keterangan pada kartu identitas KTP Nur Rohman, ia lahir di Surakarta, 1 November 1985. Itu artinya, usia Nur Rohman saat menjadi DPO di tahun 2000 baru berusia 15 tahun.
Berangkat dari hal tersebut, Tim Evaluasi Penanganan Terorisme Terkait Peledakan Bom di Mapolresta Solo akan menggelar jumpa pers. Undangan yang disebar melalui jejaring sosial itu diterima redaksi Panjimas.com, Kamis (14/7/2016). Berikut ini selengkapnya.
Yth. Rekan-Rekan Jurnalis
Ketenangan di negeri ini (kembali) terusik ketika di penghujung Ramadhan 1437 H lalu, tepatnya 5 Juli 2016, sebuah bom meledak di Mapolresta Solo. Beberapa saat setelah kejadian, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian menyebut pelaku yg bernama Nur Rohman sdh dinyatakan buron sejak Desember 2000 dan terkait jaringan ISIS.
Atas kejadian tersebut, Tim Evaluasi Penanganan Terorisme (M.Busyro Muqoddas, Bambang Widido Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Frans Magnis Suzeno, Magdalena Sitorus dan Todung Mulya Lubis), menyampaikan keprihatinan dan simpati yg mendalam kpd aparat yg terluka dan akan menyampaikan pandangan terkait kasus tersebut pada jumpa pers yg akan diadakan pada:
Waktu/ Tempat: Jumat, 15 Juli 2016
Pukul 10.30 WIB s.d. selesai
Kantor PP Muhammadiyah
Jl. Menteng Raya No.62 Jakarta 10340.
Besar harapan kami kehadiran rekan-rekan sekalian tepat pada waktunya. Mari berkontribusi dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
Eva Nila Sari (Humas Komnas HAM – 081296166200). [AW/dbs]