BEKASI (Panjimas.com) – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka posko untuk menampung pengaduan warga terkait peredaran vaksin palsu.
“Posko kita buka mulai hari ini di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan 32 Puskesmas di Kota Bekasi,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Jumat.
Pemerintah kota membuka posko pengaduan karena para orangtua yang khawatir anaknya mendapat vaksin palsu sebelumnya mendatangi Rumah Sakit Elizabeth di Jalan Narogong, Bantargebang, Rumah Sakit Permata Jalan Legenda Raya Mustikajaya dan Rumah Sakit Hosana Medica di Jalan Pramuka Rawalumbu, yang terindikasi menggunakan vaksin palsu.
Ia mengatakan tindakan para orangtua itu berpotensi menggangu pelayanan kesehatan di rumah sakit bersangkutan, karenanya pemerintah kota mengarahkan mereka ke posko-posko pengaduan.
Selain membentuk posko, Ahmad mengatakan, Dinas Kesehatan juga membentuk Satuan Tugas untuk menelusuri peredaran vaksin palsu di Kota Bekasi.
“Saat Dinkes datangi ke RS yang terindikasi, secara eksisting barang vaksin sudah tidak ada,” katanya.
Ia mengatakan bahwa ada indikasi satu rumah sakit melakukan pembelian vaksin melalui distributor vaksin yang tidak direkomendasikan oleh pemerintah.
“Ada indikasi yang mengarah ke sana, ada faktur pembelian vaksin yang dibeli dari distributor yang tidak direkomendasikan di RS Hosana Medica,” katanya.
Vaksinasi Ulang
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menyiapkan vaksinasi ulang bagi pasien yang ketahuan menerima vaksin palsu.
“Kita coba koordinasi dengan PT Bio Farma untuk kegiatan vaksinasi ulang bagi pasien yang sudah terlanjur menggunakan vaksin palsu,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tety Manurung di Bekasi, Jumat.
“Untuk vaksin ulang, kita koordinasi juga dengan Kementerian Kesehatan. Apapun keputusannya, kami pasti dukung. Kita tidak bisa main sendiri-sendiri karena kasus ini sudah nasional,” katanya.
“Semua ada regulasinya. Kita tunggu instruksi Menkes,” tambah dia.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi, menurut dia, juga masih menunggu hasil pendataan anak-anak yang terindikasi mendapatkan vaksin palsu dari posko-posko pengaduan.
Pemerintah Kota Bekasi mulai hari ini membuka posko pengaduan vaksin palsu di rumah sakit umum daerah, kantor Dinas Kesehatan dan 32 Puskesmas di 12 kecamatan.
Posko tersebut akan menampung keluhan pasien dari tiga rumah sakit yang terindikasi menggunakan vaksin palsu, yakni RS Elisabeth di Jalan Narogong, Rumah Sakit Permata Jalan Legenda Raya Mustikajaya dan Rumah Sakit Hosana Medica di Jalan Pramuka Rawalumbu. [AW/Antara]