JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammdiyah Dahnil Anzar mempertanyakan tanggapan pihak Polresta Solo yang mengatakan bahwa pelecehan terhadap perempuan ketika dalam penyelidikan telah sesuai protap.
“Protap apa? Masa melepas jilbab segala macam. Kalo mungkin istrinya hanya diminta lepas cadar, kita masih memaklumi,” ujar Dahnil Anzar kepada Panjimas, Sabtu (9/6/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Saprodin didampingi Wakapolres AKBP Hariadi saat menerima kunjungan dari pengurus ormas Islam yang mereasa kebeberatan degnan prosedur, mengungkapkan bahwa melepas jilbab dan ghamis perempuan merupakan protap.
Tapi kalo kemudian lepas jilbab bahkan kemudian lepas gamis, kata Dahnil, itu yang saya pikir tidak bisa dibiarkan.
“Polisi harus melakukan penghormatan terhadap perempuan. Apalagi mereka kan yang melakukan penyelidikan beragama Islam, pasti paham terhadap makna hijab itu.” tuturnya.
Lebih lanjut, Dahnil juga menghimbau Kapolri untuk memperbaiki proses penyelidikan yang tidak menghormati simbol-simbol umat Islam.
“Kapolri harus memperbaiki pola penyelidikan seperti ini agar menghormati simbol-simbol umat Islam dengan pakaian seperti itu.” himbaunya. [DP]