SOLO,(Panjimas.com) – Polresta Solo menanggapi pemberitaan yang mengatakan bahwa Polresta Solo telah melakukan pelecehan terhadap Siti Aminah istri dari Nur Rohman, Jum’at (8/7).
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Saprodin didampingi Wakapolres AKBP Hariadi saat menerima kunjungan dari pengurus ormas Islam yang merasa keberatan dengan prosedur tersebut.
“Jurnalistik mohon kalau meliput tidak terputus-putus biar jelas, yang pertama itu. Yang kedua apa yang disampaikan mas Endro (Humas LUIS) dan mas Edi (Ketua LUIS) bahkan saya sudah baca di WA. Apakah yang kau yakini itu benar? Pertanyaan saya, kalau diplomatis seperti itu, kalau klarifikasi harusnya hati-hati” ucap Kasat reskrim Kompol Saprodin.
Sementara itu, Saprodin mengakui bahwa saksi (Siti Aminah) dijemput dari Polsek Pasar Kliwon dibawa ke ruangan kasatreskrim. Saat diperiksa, menurut Saprodin saksi diam dan tangannya gerak-gerak seolah-olah mengambil tas dan HP, hal ini pun membuatnya curiga.
“Dengan tidak mau jawab saya manggil PPA 3 Polwan, itu atas perintah saya karena aturan wedok diprekso wedok. Ini tolong diperiksa, digledah, semua barang ditaruh dimeja nanti fear, kontek penggledahan saya keluar dan korden tertutup. Selesai penggledahan saya masuk, dia sudah berpakaian rapi” ujarnya.
Menurutnya, penggledahan terhadap wanita yang dilakukan Polwan sudah sesuai aturan Polri maupun ditempat lain seperti imigran adalah sah. Dirinya siap bertanggungjawab jika hal tersebut dilaporkan sampai Propam.
“Saya tanggungjawab, terserah penilaian sampeyan negatif positif, mbok laporke Propam dimana, bahkan di alam kubur itupun saya tanggungjawab. Sing gledah kan wedok to, aku salah apa?” keluh Saprodin. [SY]