KARANGANYAR, (Panjimas.com) – Sehari setelah Forum Umat Islam Gedongan (FUIG) Karanganyar mengadakan audiensi kepada Laskar Umat Islam Surakarta ( LUIS), Kamis (30/6/2016). Ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar langsung memerintahka untuk menghentikan Pembangunan Gereja Pantekosta Colomadu, Jum’at (1/7/2016).
Baca: Minta Dukungan LUIS, Warga Colomadu Karanganyar Tolak Pendirian Gereja
Hal ini disampaikan Endro Sudarsono S,Pd Humas LUIS kepada Panjimas bahwa Drs. Samsi, M.Si Sekda Kabupaten Karanganyar telah mengeluarkan Surat Penghentian Pembangunan. LUIS mengapresiasi langkah Sekda yang bergerak cepat, sehingga tidak berlarut-larut kasus tersebut.
“Betul, Sekda Karanganyar mempertimbangkan kondusifitas warga setempat serta adanya pertimbangan sudah adanya Kesepakatan Bersama antara Gereja dan FUIG” ujar Endro.
Untuk itu, LUIS tidak akan menggalang masa untuk melakukan penolakan, LUIS hanya menghimbau semua pihak untuk menghormati keputusan Sekda Kabupaten Karanganyar serta mengamankan amanat isi surat tersebut.
“Kita berharap peran Muspika untuk segera menindaklanjuti surat Sekda tersebut sehingga persoalan segera selesai. Dan pihak Gereja Pantekosta untuk segera menindaklanjuti Surat Sekda tersebut” tandasnya. [SY]