LAHORE, (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal Jamaat-e-Islami Pakistan, Liaqat Baloch mengatakan bahwa identitas Islam di negara Pakistan akan sepenuhnya dilindungi. Lebih lanjut Sekjen Jamaat-e-Islami itu menyatakan bahwa unsur-unsur kebarat-baratan dan sekuler tidak akan diizinkan untuk merusak karakter dan identitas Islam di negara itu, demikian seperti dilansir oleh Surat Kabar Pakistan Observer.
Berbicara kepada wartawan saat acara buka bersama Iftar di kediamannya, Sekjen Jamaat-e-Islami Baloch mengatakan bahwa konstitusi negara Pakistan menyatakan kitab suci Al- Qur’an dan Sunnah sebagai hukum tertinggi negara dan Allah SWT sebagai pelindung berdaulat tertinggi. Dengan demikian, keberadaan dan kelangsungan hidup negara Pakistan tak dapat lepas dari Islam.
Liaqat Baloch mengatakan ketika ada pembicaraan tentang supremasi Al-Qur’an dan Sunnah, LSM yang kebarat-baratan dan berideologi sekuler mulai mengejek para Ulama dan lembaga-lembaga Islam.
Baloch mengatakan bahwa Dewan Ideologi Islam Pakistan (Council of Islamic Ideology) merupakan Badan Konstitusional negara yang mendapatkan dukungan dan legitimasi dari seluruh bangsa Pakistan, dan badan itu tidak dapat dibubarkan atas dasar tuntutan LSM ataupun yang disebut Komite Senat.
Sebelumnya, saat Baloch memimpin majelus ta’lim (pengkajian ilmu) terkait Tafsir ayat tertentu dalam Al-Qur’an di Masjid Mansoora, ia mengatakan bahwa negara [Pakistan] dan masyarakatnya saat ini menderita penyakit korupsi, malpraktek dan imoralitas, dikarenakan telah ada penyimpangan dari ajaran Al-Quran.
Sekjen Jamaat-e-Islami itu juga mengatakan bahwa kelompok yang kuat dan korup telah memerintah negara Pakistan, mereka itulah yang melumpuhkan NAB, National Accountability Bureau, (Biro Akuntabilitas Nasional) dan seluruh sistem akuntabilitas negara.[IZ]