JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME, mengimbau kepada lembaga zakat untuk membantu para keluarga terduga maupun tersangka terorisme.
Sehingga tak perlu menghiraukan adanya pernyataan tak berdasar dari salah seorang Anggota DPR RI yang melarang penyaluran zakat bagi mereka. (Baca: Anggota DPR Larang Zakat untuk Keluarga Teroris, Dahnil Anzar: Dakwah itu Merangkul bukan Menendang)
“Kita kan ingin mengembangkan toleransi beragama dan menebarkan Islam yang damai, tapi nanti tidak akan terwujud jika pernyataan-pernyataan kebencian itu muncul,” kata Dahnil Anzar kepada Panjimas.com, Sabtu (2/7/2016).
Zakat dan moment hari raya Idul Fitri, menurut Dahnil, adalah saat yang tepat untuk membantu para keluarga tersebut.
“Imbauan saya, siapapun asnaf itu harus dibantu, itu wajib. Momentum Idul Fitri ini adalah momentum yang baik untuk melakukan pemberdayaan ekonomi, charity, berbagi. Para keluarga terduga, tersangka terorisme itu kan korban juga sebenarnya, mereka harus dibantu. Umat Islam para muzakki wajib itu membantu mereka untuk menyalurkan zakatnya, bila mereka ini faqir, miskin atau termasuk dalam delapan asnaf tadi,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia berharap lembaga zakat tak perlu ragu lagi menyalurkan zakatnya untuk kaum Muslimin yang berhak, apa pun latar belakangnya.
“Tidak perlu ragu, bahkan harus, fardhu ‘ain itu membantu mereka. Dengan memberikan zakat kepada mereka itu justru akan membantu mereka keluar dari stigma terorisme dan menghapus kebencian dari kelompok lain. Sehingga di lingkungan sosial mereka bisa hadir dan tidak dikucilkan,” tandasnya. [AW]