JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME, menjelaskan bahwa siapa pun yang termasuk dalam delapan ashnaf, wajib diberikan zakat.
Hal itu sebagaimana tuntunan dalam Islam, sebagaimana firman Allah dalam Surat At Taubah ayat 60.
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk (1) orang-orang fakir, (2) orang-orang miskin, (3) amil zakat, (4) para mu’allaf yang dibujuk hatinya, (5) untuk (memerdekakan) budak, (6) orang-orang yang terlilit utang, (7) untuk jalan Allah dan (8) untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 60).
“Semua, umat Islam yang masuk dalam delapan asnaf itu mustahiq (berhak) memperoleh zakat, apapun latar belakang mereka,” kata Dahnil Anzar kepada Panjimas.com, Sabtu (2/7/2016).
Pernyataan Dahnil Anzar tersebut, menyikapi Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB Siti Masrifah, yang melarang kaum muslimin untuk memberikan zakat kepada keluarga teroris.
“Kita tak perlu menyalurkan zakat ke pihak yang diragukan seperti keluarga teroris yang dianggap syuhada,” kata Masrifah, di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (28/6/2016).
Selain itu, Dahnil juga meminta agar keluarga terduga atau tersangka pelaku, tidak dilabeli dengan stigma negatif dan diperlakukan diskriminatif. Sebab, pihak keluarga belum tentu tahu, apalagi terlibat dalam kasus terorisme.
“Soal stigma keluarga teroris, bisa jadi yang terlibat dalam terorisme itu adalah anggota keluarga, tapi kan belum tentu semua keluarganya atau keluarganya tidak terlibat. Menghukum mereka yang sama sekali tidak paham dengan terorisme dengan memberikan stigma kepada mereka, itu justru bukan sikap yang bijak,” jelasnya.
Ia menambahkan, bila stigma negative dan perilaku diskriminatif itu terjadi, justru akan menimbulkan kebencian baru.
“Itu justru bisa menebar kebencian kalau keluarga yang tidak tahu apa-apa -hanya karena perilaku suami atau anaknya- tapi mereka kena imbasnya. Itu akan membuat mereka merasa kelompok lain membenci mereka dan bisa mendorong terorisme baru,” tegasnya. [AW]