SOLO,(Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo lewat anggotanya Wasono mendukung upaya yang dilakukan element umat Islam, guna meminta kejelasan warung yang menggunakan babi saat audiensi bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Jl Adi Sucipto, Solo, Kamis (30/6/2016).
Wasono mengharapkan semua institusi bisa bergerak sejalan dan mengambil sikap sesuai harapan umat Islam. Warung yang jelas menggunakan babi segera dilabeli secara jelas seperti “Warung ini menggunakan babi”.
“Harapan kami dengan temuan seperti ini, melalui beberapa institusi yaitu Dewan bisa bergerak juga Kepolisian, kemudian Dinas Pertanian selaku pemerintahan” ucapnya.
Wasono mewakili MUI berprinsip dengan perkataan Imam Ahmad yang menjadi pinjakan hukum umat Islam. “Kami betul-betul memegang apa yang disampaikan Imam Ahmad bahwasanya orang yang didalam tubuhnya kemasukan barang haram maka tempat yang paling layak hanyalah Neraka. Ini sebagai komitmen kami sebagai penyelamatan umat” tandasnya. [SY]