SOLO,(Panijmas.com) – Rombongan Element Umat Islam Soloraya mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo di Jl Adi Sucipto, Solo, Kamis (30/6/2016). Mereka menuntut agar DPRD mengawasi dan segera membuat Perda terkait maraknya warung makan yang mengandung babi.
Beberapa elemen diantaranya Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, Forum Komunikasi Aktifis Masjid (FKAM), Front Ukhuwah Islamiyah (FUI) Karanganyar, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Klaten, dan Jama’ah Ansharuys Syari’ah (JAS).
Endro Sudarsono selaku humas LUIS mengatakan berdasar uji laboratorium sample makanan pada bulan April 2016. Maka bulan Juni 2016 disampaikan Dinas Pertanian, bahwa beberapa warung bakmi ditemukan positif mengandung babi. Untuk itu elemen muslim Solo meminta DPRD mengawasi dan mendesak pada pemerintah untuk membuat Perda.
“Pada tanggal 21 Juni LUIS mendapatkan informsi ketiga warung mie yakni Warung Kita dijalan Honggowongso, Warung Miroso di jalan Imam Bonjol dan Warung Singkawang di daerah Jagalan mengandung babi. Untuk itu kami meminta pada DPRD meningkatkan perannya serta memberi masukan pada pemerintah atau berinisiatif untuk membuat Perda” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Asih Sunjoto Putro Sekretaris Komisi IV telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian. DPRD menyetujui jika warung yang positif babi untuk memberi kejelasan dengan gambar atau tulisan babi. Namun solusi ini menurutnya tidak harus dengan Perda pun sudah bisa diterima masyarakat.
“Kita dengan Dinas Pertanian sudah melakukan uji lab, nah nanti yang 27 warung yang masuk aduan LUIS akan kita uji dan tahun depan kita akan revisi anggaran. Tapi ini ada yang diluar wilayah Solo terus terang kita tidak bisa. Kedepan yang kami lakukan warung-warung itu memberi kejelasan, dengan tulisan disini mengandung babi, dan yang sudah diujipun ada stempelnya, bebas babi, ini harapan kita” ujarnya.
Sementara itu, Mirna dari Dinas Pertanian Solo bergerak dari isu-isu yang ada, secara lisan dirinya meminta kejujuran warung yang disampel tersebut. Setelah melakukan lab dirinya meminta kejelasan pada warung dengan informasi mengandung babi. Hal tersebut yang akan dilakukan dan koordinasi dengan pihak yang terkait.
“Sebetulnya jenengan pakai (Babi) gak sih? Sebelum keluar hasil labnya. Ada yang jujur mengaku, ada yang hanya makanan sebagian namun kuahnya memakai, dan ada yang jujur 10 tahun lalu memakai tapi sekarang ndak dan hasilnya memang negatif. Maka setelah hasil lab keluar kami sampaikan pada pemilik warung, ada yang menanggapi akan memberikan tulisan mengandung babi, ada yang mau tutup usaha dan ada yang akan mengganti dengan daging sapi” katanya.
Mirna menambahkan temuan ini akan dikembangkan secara periodik dan meminta Satpol PP untuk tindak lanjutnya. Sementara untuk menguji lab dirinya mengatakan membutuhkan biaya sebesar 250 ribu untuk satu kali uji sampel makanan. [SY]