SOLO (Panjimas.com) – Menanggapi pernyataan Siti Masrifah anggota Komisi IX DPR tentang pelarangan penyaluran zakat kepada keluarga teroris, Endro Sudarsono Sekjen The Islamic and Action Center (ISAC) menilai hal ini sudah tendensius.
Endro ketika ditemui di rumahnya di Cemani, Grogol, Sukoharjo, Solo mengatakan bahwa hal tersebut sudah mengarah dan menyudutkan pada proyek amal ibadah umat Islam.
“Menurut saya pernyataan ini sudah tendensius dan tidak obyektif. Bahkan mengarah pada satu proyek yang menyudutkan kelompok umat Islam. Jadi zakat serahkan saja pada amil zakat, baik itu dari pemerintah ataupun lembaga lain. Yang penting kepercayaan muzaki orang yang mau berzakat, mau menyerahkan BAZIZ, ZIS, atau amil zakat masjid terserah,” kata Edro kepada Panjimas.com, Rabu (29/6/2016).
Endro menambahkan bahwa penerima zakat sudah jelas dalam aturan Islam, apapun latar belakangnya asal memenuhi delapan golongan menjadi berhak menerima zakat.
“Siapapun itu, asal memenuhi kriteria 8 golongan maka mereka berhak. Jadi menurut saya, satu ini jelas tendensius, kedua sedikit banyak terpengaruh pada isu terorisme yang ada Indonesia. Dimana obyek dari isu ini adalah umat Islam, dan itu justru memperburuk umat Islam sendiri,” tegasnya.
Untuk itu Endro menghimbau sebagai umat Islam apalagi Anggota DPR yang beragama Islam jangan mudah berkomentar yang menyudutkan umat Islam. Hal itu justru memperburuk citra dirinya sebagai Anggota Dewan.
“Biarlah yang menerima zakat itu menerima apa adanya dan serahkan urusannya pada amil zakat. Anggota Dewan cukup beri statement bahwa zakat bagi yang berhak, atau statement zakat tidak dikorupsi, gitu sudah cukup,” tandasnya. [AW/Sy]