SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Polsek Mojolaban, Sukoharjo, Rabu malam (29/6/2016), guna memberikan dukungan terhadap pemberantasan kasus perjudian.
Edi Lukito Ketua LUIS mengatakan apresiasinya pada jajaran Polsek yang bertindak cepat dalam menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) apalagi di bulan Ramadhan. Pada kasus tersebut Polsek Mojolaban berhasil menggrebek perjudian jenis kartu Domino dengan empat tersangka yakni K, DS, S, MS dan saksinya Smn sedang barang bukti uang sebesar 135 ribu rupiah dan alat judi 2 set kartu.
“Yang pertama kita dari LUIS tetep apresiasi pada jenengan, bagaimanapun ini adalah 303, ada barang bukti dan saksi maka harus terus diproses” ucap Edi.
Lebih lanjut, Ipda Sugiyanto,SH Kanitintel Polsek Mojolaban mengucapkan terimakasihnya atas dukungan dan kerjasama tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kedepan diharapkan ada sinergi yang baik antara Kepolisian dan Ormas-ormas, bersama memberantas Pekat.
“Memang yang kita amankan 5 namun yang satu kan saksi, maka kita bebaskan. TKP desa Demakan, jadi seperti itu, tetep kita proses” ujarnya.
Sementara itu, Endro Sudarsono humas LUIS menceritakan kronolagi berdasar informasi masyarakat Demakan, bahwa kasus tersebut terjadi sekitar shubuh. Polisi menggrebek 5 orang yang sedang berjudi jenis Domino. Kemudian diamankan Polsek Mojolaban, setelah lidik satu saksi dilepas sementara 4 tersangka dipindah ke Polres Sukoharjo demi keamanan. [SY]